Hal itu disampaikan Ranty setelah mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu sekaligus Ketua Harian Dekranas, Ny. Tri Tito Karnavian.
Ranty hadir sebagai Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK dan TP Posyandu Kota Sukabumi bersama para peserta dari wilayah Indonesia bagian Barat.
Forum tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bappeda dan Kepala Diskumindag membahas penyelarasan tata kelola kelembagaan dan program kerja antara Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas),
Tim Penggerak PKK, serta Tim Pembina Posyandu. Penguatan kelembagaan diarahkan untuk memperjelas peran ketiga unsur tersebut dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UMKM dan kriya, sekaligus meningkatkan layanan sosial dasar dan kesehatan masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restaurdy Daud mengatakan TP PKK harus menjadi penggerak perubahan,
Posyandu menjadi bagian dari pelayanan dasar kesehatan, sementara Dekranas menghubungkan kreativitas dan kearifan lokal dengan pengembangan ekonomi kreatif yang dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Ketiga komponen tersebut memiliki jaringan yang tersebar di seluruh provinsi hingga tingkat keluarga.
Keterhubungan program TP PKK, Posyandu, dan Dekranas dalam kegiatan di tingkat wilayah dapat memperluas dampak pemberdayaan sekaligus mendukung pemerataan.
Karena itu, penataan kelembagaan menjadi salah satu perhatian utama dalam penguatan ketiga lembaga tersebut.
Tata kelola yang jelas menjadi dasar agar program yang dijalankan di pusat dan daerah dapat saling terhubung serta memiliki arah yang sama.
Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua TP PKK dan TP Posyandu Nasional, Ny. Tri Tito Karnavian, menekankan penguatan tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu karena ketiganya memiliki titik temu yang kuat dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Dekranas dan Dekranasda, penguatan tata kelola diarahkan agar para perajin di daerah dapat berkembang secara terarah dan berkelanjutan.
Pengembangan tersebut mencakup penguatan potensi kriya dan kreativitas daerah yang dapat terhubung dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
TP PKK memiliki jejaring yang kuat dan dekat dengan keluarga. Kondisi tersebut menempatkan TP PKK pada posisi strategis dalam peningkatan kapasitas kelurahan, pengembangan masyarakat, serta kegiatan yang berkaitan dengan penguatan perekonomian keluarga.
Sementara itu, Posyandu telah mengalami perluasan fungsi pelayanan. Posyandu tidak lagi hanya menangani satu bidang pelayanan dasar kesehatan, tetapi telah bertransformasi melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang mencakup berbagai bidang pelayanan dasar.
Ranty mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi akan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut.
Penyelarasan program menjadi bagian penting agar Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu dapat menjalankan perannya secara terpadu di daerah.
"Hari ini kita ada penguatan tata kelola tiga lembaga. Untuk Kota Sukabumi sendiri, insyaallah akan mengikuti arahan dari pusat," ujar Ranty.
Ranty menambahkan, Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu memiliki ruang kerja yang saling berkaitan dalam pemberdayaan masyarakat.
"Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu menjadi lembaga terpadu untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Mudah-mudahan ketiganya bisa bersinergi dan berkontribusi untuk kemajuan masyarakat," katanya.
| Pewarta | : Kang Warsa |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |





Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda