Di Momen Shalat Subuh, Wali Kota Sampaikan Masalah Parkir Hingga Siaga Kekeringan



SUKABUMI -Pada Jumat (16/8) subuh, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri gerakan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Kota Sukabumi. Gerakan shalat subuh berjamaah di Kota Sukabumi ini menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Selain itu menjadi media untuk menyampaikan informasi terkini mengenai Kota Sukabumi kepada warga yang disampaikan wali kota selepas shalat subuh. Pada momen shalat subuh kali ini wali kota membahas mengenai berbagai hal mulai dari pelaksanaan Idul Adha yang berjalan aman dan lancar, penertiban parkir, hingga penetapan siaga darurat bencana kekeringan oleh Gubernur Jawa Barat.

'' Pelaksanaan Idul Adha yang merupakan hari raya terbesar umat Islam di Kota Sukabumi berjalan aman dan lancar,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Penyembelihan hewan kurban pun berlangsung aman dan kondusif seperti halnya yang dilalukan di Masjid Agung Sukabumi berjalan lebih tertib dalam pembagian daging kurbannya.



Informasi yang diperolehnya, belum ada laporan yang mengkhawatirkan berkaitan dengan kelayakan daging hewan kurban. Di sisi lain jamaah haji Sukabumi sudah melaksanakan puncak ibadah haji dan berharap dimudahkan kembali ke tanah air.

Fahmi menuturkan, pemkot juga sudah mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait pembagian daging kurban tidak menggunakan plastik melainkan besek atau daun jati. Hasilnya di beberapa dinas dan di tengah masyarakat sudah menerapkannya. Hal ini sebagai komitmen untuk mulai mengurangi penggunaan plastik yang efeknya makin banyaknya sampah.

'' Pemkot juga telah menjalin MoU tempat olah sampah setempat (TOSS),'' imbuh Fahmi. Langkah ini dalam rangka mengurangi volume sampah ke TPA Sampah Cikundul, yang usianya diprediksi sampai Desember 2019 sehingga masuk darurat sampah.

Pekan depan lanjut Fahmi, akan ada bimbingan dan pendampingan pengurangan sampah ke TPA berbasiskan masyarakat. Gerakan ini bagian untuk mengurangi sampah.

Dalam sambutannya, Wali Kota juga menyampaikan penertiban parkir kendaraan di sejumlah ruas jalan Sukabumi sebagai pelaksanaan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. ' Saat ini sudah bukan sosialisasi melainkan penindakan parkir dan harus konsisten dilakukan agar dapat menciptakan ketertiban,'' imbuh dia.

Apalagi, respon masyarakat sangat baik melalui medsos dan japri atau secara langsung karena merasa tertib dari sisi parkir. Keduanya baik parkir dan sampah berhubungan dengan attitude, perilaku dan budaya, kalau budaya belum diubah kejadiannya tetap sama. Sehingga pemkot butuh dukungan dalam mengajak warga untuk berubah.

Terakhir Wali Kota Sukabumi memberikan infomasi mengenai surat keputusan gubernur Jabar mengenai darurat siaga kekeringan, di mana Kota Sukabumi masuk di dalamnya. Di mana masa berlaku status itu mulai 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kondisi di lapangan.

Sehingga ia meminta aparat di lapangan mulai dari kelurahan dan kecamatan mengantisipasi dan merencanakan serta membuat aksi terkait kekeringan. Ia mengingatkan pentingnya membuat biopori di setiap kelurahan, tujuannya menyimpan air tanah ketika hujan dan sangat penting ketika musim kemarau.