SUKABUMI--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Andra Anriana warga Jalan Pelabuan II Gang Arjuna, No 39 RT 02 RW 02 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi meningga dunia karena sakit di Korea Selatan.
Pada Senin (16/1/2023), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada PMI. Seperti diketahui almarhum Andra Anriana meninggal dunia di Korea Selatan ketika bekerja di negara tersebut karena sakit yang diagnosa dokter karen tumor otak.
'' Kami memproses kepulangan PMI yang bekerja di Korea dan meninggal disana,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Proses pemulangan jenazahnya juga telah dilakukan dengan baik dan almarhum sudah dimakamkan.
Fahmi menuturkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan sebagaiamana dianamatkan ke BPJS senilai Rp 85 juta. Di mana bantuan ini sudah diserahkan secara resmi.
Perwakilan keluarga almarhum yakni Euis Hidayati (51) menyampaikan, keluarga menyampaikan terimakasih atas bantuan semua pihak dalam pemulangan almarhum ke Indonesia dan perhatian lainnya. '' Semua pihak mulai dari RT, RW Kelurahan hingga kecamatan dan pemkot serta KBRI membantu,'' kata dia.
'' Jenazah almarhum telah tiba di Sukabumi pada Ahad (15/1/2023) dini hari dan paginya langsung dimakamkan,'' ujar bibi kandung almarhum Euis Hidayati (51 tahun) di rumah duka Jalan Pelabuan II Gang Arjuna, No 39 RT 02 RW 02 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Senin (16/1/2023). Hal ini disampaikan disela-sela kedatangan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan bantuan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk kepedulian kepada PMI.
Euis mengatakan, almarhum Andra Anriana meninggal dunia di Korea Selatan ketika bekerja di negara tersebut karena sakit yang diagnosa dokter karena tumor otak. Sebelum berangkat, Andra melakukan medical cek up sebanyak tiga kali dan dinyatakan lolos.
Namun kata Euis, setelah dua bulan disana Andra mengeluhkan sakit kepala yang merasa ditusuk-tusuk. Sehingga Andra berobat ke klinik dan diberi obat biasa dan akhirnya mengambil cuti seminggu.
Namun lanjut Euis, almarhum mengalami penurunan kesehatan dan teman sekamarnya melaporkan ke manajer dan dibawa ke rumah sakit biasa. Selanjutnya dirujuk ke rumah sakit khusus kangker dan dinyatakan mengidap tumor otak dan harus operasi.
'' Pihak rumah sakit, KBRI di Korea dan Kemenaker serta keluarga menyatakan kesanggupan menyetujui operasi dengan konsekuensi hasilnya,'' ungkap Euis. Setelah diangkat tumor setelah tiga hari hasilnya membutuhkan tergantung ventilator dan obat jantung dosis tinggi.
Akhirnya kata Euis, keluarga mengambil keputusan melepas ventilator dan obat jantung dengan konsekuensi dua atau tiga hari meninggal dunia. Di mana akhirnya almarhum meninggal dunia.
" Keluarga menyampaikan terimakasih atas bantuan semua pihak dalam pemulangan almarhum ke Indonesia dan perhatian lainnya,'' kata Euus. Semua pihak mulai dari RT, RW Kelurahan hingga kecamatan, pemkot, KBRI dan elemen lainnya membantu. (Ovie)