Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Di ruang Gedung Central Diagnostik UOBK RSUD Syamsudin, S.H, pada Kamis (3/10/2024).
Hadir dalam momen itu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wiwieng Hadayaningsih, Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien,
Asdept Kesekretariatan dan Umum BPJS Kesehatan Sri Wahyuningsih, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi surini,
Perwakilan Dinas kesehatan Selaku Dewan Pengawas RS, Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin.
Kusmana menuturkan, sejak tahun 2014 UOBK RSUD R Syamsudin, SH sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien JKN. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
"Diharapkan dengan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara UOBK RSUD R Syamsudin, SH dengan BPJS Kesehatan akan tercipta sinergitas dalam pembiayaan pelayanan kesehatan khususnya untuk warga Kota Sukabumi," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada saat memberikan sambutan dan arahan.
Dijelaskan Kusmana,UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. merupakan salah satu rumah sakit umum milik Pemerintah Kota Sukabumi yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan regional memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi dan sebagian Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
"Dengan penunjukan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai rujukan regional membawa konsekuensi pihak Rumah Sakit harus selalu berbenah diri melakukan penguatan-penguatan antara lain menyiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana, alat, bahan dan lainnya," kata Kusmana.
Ditambahkan Kusmana Pengembangan UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi terus menerus dilakukan dalam upaya menjawab setiap tantangan pengelolaan rumah sakit untuk selalu survive di era kompetisi layanan kesehatan saat ini. Untuk menunjang berbagai pengembangan pelayanan tersebut dilaksanakan juga upaya pengembangan kompetensi dan komposisi sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Beberapa upaya pengembangan rumah sakit yang telah dan akan dilakukan berupa diversifikasi berbagai jenis pelayanan unggulan antara lain pelayanan Jantung Terpadu, Pusat Pelayanan Ginjal Dan Hipertensi, pengembangan klinik rawat jalan regular maupun klinik eksekutif, pelayanan Fertilitas, Endokrin dan Reproduksi, rencana pengembangan layanan onkologi serta pelayanan lainnya," paparnya.
Hadir dalam momen itu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wiwieng Hadayaningsih, Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien,
Asdept Kesekretariatan dan Umum BPJS Kesehatan Sri Wahyuningsih, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi surini,
Perwakilan Dinas kesehatan Selaku Dewan Pengawas RS, Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin.
Kusmana menuturkan, sejak tahun 2014 UOBK RSUD R Syamsudin, SH sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien JKN. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
"Diharapkan dengan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara UOBK RSUD R Syamsudin, SH dengan BPJS Kesehatan akan tercipta sinergitas dalam pembiayaan pelayanan kesehatan khususnya untuk warga Kota Sukabumi," ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada saat memberikan sambutan dan arahan.
Dijelaskan Kusmana,UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. merupakan salah satu rumah sakit umum milik Pemerintah Kota Sukabumi yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan regional memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi dan sebagian Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
"Dengan penunjukan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai rujukan regional membawa konsekuensi pihak Rumah Sakit harus selalu berbenah diri melakukan penguatan-penguatan antara lain menyiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana, alat, bahan dan lainnya," kata Kusmana.
Ditambahkan Kusmana Pengembangan UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi terus menerus dilakukan dalam upaya menjawab setiap tantangan pengelolaan rumah sakit untuk selalu survive di era kompetisi layanan kesehatan saat ini. Untuk menunjang berbagai pengembangan pelayanan tersebut dilaksanakan juga upaya pengembangan kompetensi dan komposisi sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Beberapa upaya pengembangan rumah sakit yang telah dan akan dilakukan berupa diversifikasi berbagai jenis pelayanan unggulan antara lain pelayanan Jantung Terpadu, Pusat Pelayanan Ginjal Dan Hipertensi, pengembangan klinik rawat jalan regular maupun klinik eksekutif, pelayanan Fertilitas, Endokrin dan Reproduksi, rencana pengembangan layanan onkologi serta pelayanan lainnya," paparnya.
Pewarta : Ovie
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari