Cegah Covid-19, Forkopimda Pantau Penutupan Toko/Swalayan Non Bahan Pokok Penting



SUKABUMI--Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi terus dilakukan. Salah satunya dengan menutup toko/swalayan yang menjual di luar bahan pokok penting pada hari Sabtu dan Minggu.

Pemantauan pelaksanaan salah satu poin dalam Surat Edaran Nomor 510/333/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi ini dilakukan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada Sabtu (16/5). Turut mendampingi unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yakni Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman serta pada Sabtu siang dilanjutkan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

'' Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada hari Sabtu dan Minggu untuk toko/swalayan di luar bahan pokok penting dan sejenisnya ditutup jam operasionalnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Dalam kesempatan itu wali kota dan unsur forkopimda berkeliling ke sejumlah titik seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, Pasar Gudang, dan titik lainnya. Dari hasil pantauan toko atau swalayan sudah tutup operasional. Sehingga pemkot mengucapkan terimakasih atas kesadaran pedagang untuk menutup toko non bahan pangan di Sabtu dan Minggu.

Namun masih ditemukan pedagang non bahan pokok penting yang membuka dagangan. Sehingga petugas memberikan teguran dan memberikan waktu untuk tutup. '' Kami juga mengimbau bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan agar lebih baik diam di rumah,'' kata wali kota.

Sejumlah upaya ini dilakukan agar pandemi Covid-19 di Sukabumi bisa segera berakhir. Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menambahkan, pemkot mengimbau kepada warga untuk tidak bepergian sementara ke pusat perbelanjaan non bahan pokok penting di kota.




Di mana peran RT dan RW harus dikedepankan dalam mengurangi pergerakan warga ke kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. '' Di sisi lain toko/swalayan yang menjual bahan non pokok harus mengikuti aturan tutup pada Sabtu dan Minggu,'' cetus Andri.


Sehingga langkah penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa maksimal.       

Posting Komentar untuk "Cegah Covid-19, Forkopimda Pantau Penutupan Toko/Swalayan Non Bahan Pokok Penting"