Dokumentasi: Penerapan PSBB di Kota Sukabumi



Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan Rabu (6/5) di Kota Sukabumi. Sampai laporan ini dimuat, kondisi jalan-jalan utama di Kota Sukabumi cukup lengang jika dibandingkan dengan kondisi normal (sebelum penerapan PSBB).




Pemkot Sukabumi telah mengeluarkan aturan-aturan yang harus dipatuhi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar, salah satunya di bidang transportasi;

Mobil berkursi dua baris seperti sedan hanya diisi 3 orang yakni 1 pengemudi di depan dan dua penumpang di belakang. Mobil berkursi tiga baris, hanya boleh diisi 4 orang yakni 1 pengemudi di depan, 2 penumpang di tengah dan 1 penumpang di belakang.

Selanjutnya untuk kendaraan sepeda motor khususnya pribadi hanya bisa berboncengan atau dua orang asalkan pengemudi dan penumpang memiliki alamat di kartu identitas yang sama. Sementara angkutan online roda dua hanya dapat diisi satu orang tanpa penumpang dan hanya boleh membawa barang.

Angkutan kota (angkot) hanya boleh diisi sebanyak 6 orang yakni 1 pengemudi di depan, 3 penumpang jok belakang pengemudi dan 2 penumpang jok belakang kiri pengemudi. Selain itu dalam masa PSBB juga ada kebijakan dilarang parkir kendaraan atau bebas parkir sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai simpang Zaenal Zakse dan Jalan Stasiun Timur hingga Jalan Perintis Kemerdekaan atau simpang BRI.

Hari pertama PSBB
Update Rabu, 06 Mei 2020


Jl. Kapt Harun Kabir, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi) 

Jl. Kapten Harun Kabir ari arah Jl A. Yani sampai terminal angkutan kota Jl. Pelabuan II (Odeon) terpantau dalam kondisi lengang. Tidak menunjukkan kerumunan dalam skala besar.


Jl. Ahmad Yani, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)

Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dari alun-alun kota sampai Jl. Sudirman (Mandiri) lancar tanpa keramaian. Jumlah kendaraan yang melalui jalan ini tidak menunjukkan angka signifikan, berbeda dengan beberapa hari sebelum penerapan PSBB.

Jl. Ahmad Yani, depan Citymall, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)

Jl. Ahmad Yani, depan Citymall juga menunjukkan kondisi lengang. Beberapa hari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kondisi di jalan ini cukup ramai.

Pemkot juga membuat aturan terhadap penggunaan jalan-jalan utama di pusat kota. Sepanjang jalan Ahmad Yani mulai simpang Zaenal Zakse hingga simpang BRI menjadi kawasan bebas parkir kendaraan.

Wali kota mengajak, selama penerapan PSBB, warga tidak perlu panik, sebab aktivitas bisa berlangsung sebagaimana biasa, hanya saja pergerakan manusia akan sangat dibatasi.

Semua pihak harus sama-sama menerapkan sikap disiplin. Pemkot sangat menyarankan, siapapun boleh keluar rumah jika ada urusan yang benar-benar penting. dan ketika keluar rumah perhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. " Ketika tidak penting, lebih baik tinggal di rumah," pungkas wali kota.

Jl. Zaenal Zakse sampai Stasiun Timur, Sumber Foto: Agus Rustiawandi (Humas Kota Sukabumi)

Jl. Zaenal Zakse sampai Stasiun Timur terpantau lengang. Dinas Perhubungan bersama Polresta Sukabumi telah menerapkan skema satu arah di jalan-jalan utama Kota Sukabumi beberapa hari sebelum penerapan PSBB.

Hari kedua PSBB
Update Kamis, 07 Mei 2020



Wali Kota Sukabumi, memantau langsung ke lapangan di hari kedua penerapan PSBB

Pemkot Memperketat Penyekatan untuk Mengurangi Kepadatan Warga

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kembali terjun ke lapangan memantau pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari kedua, Kamis (7/5). Melalui pemantauan ini diharapkan dapat  menghasilkan evaluasi seperti langkah penyekatan  untuk mengurangi pergerakan manusia di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan tersebut juga diikuti Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman, dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo.

'' Kami unsur Forkopimda bersama dandim dan wakapolres kembali berkeliling ke beberapa titik penyekatan pada hari kedua PSBB,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Titik yang dipantau mulai Jalan Cimanggah, Pasar Gudang, Jalan Harun Kabir, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan RE Martadinata. Dari pantauan tampaknya pada Kamis ini lebih ramai dibanding hari Rabu (6/5) kemarin. Hal ini dimungkinkan karena hari Kamis merupakan libur nasional, sehingga banyak warga keluar rumah belanja kebutuhan pokok. Kondisi ini jadi bahan evaluasi bagi forkopimda.

Oleh karena itu kata Achmad Fahmi, upaya penyekatan akan lebih ketat dilakukan atau ada rekayasa lalu lintas lain yang diterapkan. Intinya bagaimana semangat PSBB untuk mengurangi kepadatan masyarakat bisa dilalukan tentunya dengan evaluasi harian dan akan dilakukan desain setiap hari.

'' Sebenarnya sebagian besar masyarakat sudah tahu PSBB, akan tetapi mungikin menjadi budaya Ramadhan dan mendekati lebaran harus berbelanja,'' kata Fahmi. Namun di masa PSBB ini pergerakan manusia harus dikurangi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Sukabumi mengimbau agar warga Sukabumi mengindahkan protokol kesehatan maksimum memakai masker saat di luar rumah

Achmad Fahmi menuturkan, dari hasil penyekatan yang dilakukan banyak ditemukan warga di luar Kota Sukabumi yang berbelanja atau warga sekitar kota. Mudah-mudahan semangat PSBB bisa tertular kepada warga di sekitar Kota Sukabumi.

Di sisi lain kata Fahmi, mulai hari kedua PSBB ada penambahan pos penyekatan yakni Jalan Cimanggah dan Pom Bensin Cijangkar. Selain itu akan dimungkinkan penutupan jalan Ahmad Yani bila tingkat keramaian tinggi berdasarkan hasil evaluasi nanti.

Jl. Pelabuan II KM 7

Arus lalu listas di Jl Pelebuan II KM 7 sebagai daerah perbatasan kota dengan kabupaten terpantau dalam kondisi lancar tanpa aktivitas arus lalu lang kendaraan secara signifikan seperti di hari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Di hari biasa (normal), Jl Pelabuan II dari Kampung Pasar Saptu sampai Terminal Lembursitu pada pukul 16.00-17.30 WIB biasanya menunjukkan arus kendaraan ramai dan padat hingga menimbulkan kemacetan. Hal ini disebabkan oleh aktivitas pulang kerja karyawan pabrik dari arah Kabupaten Sukabumi.

Terminal Lembursitu

Terminal Lembursitu terpantau dalam kondisi sepi, hanya menunjukkan aktivitas angkutan perkotaan (angkot) jurusan Lembursitu-Sukabumi, Lembursitu-Cikembang. Tidak ditemui konsentrasi massa dalam skala besar selama penerapan PSBB di Kota Sukabumi.

Hari ketiga PSBB
Update Jum'at, 08 Mei 2020



BJB dan BRI unit Lembursitu

Bank Jabar Banten dan BRI unit Lembursitu terpantau ramai dari pukul 09.00-11.00 WIB. Kedua bank ini menerapkan protokol kesehatan maksimum antara lain: melakukan pemeriksaan suhu tubuh nasabah; penggunaan handsanitizer sebelum memasuki ruangan; dan membatasi jarah antar nasabah.

Nasabah berkerumun dan terkonsentrasi di depan kedua bank tersebut disebabkan oleh kebijakan lembaga keuangan untuk menerapkan aturan nasabah diperbolehkan memasuki ruangan secara bergiliran sesuai dengan antrian.

Evaluasi PSBB



Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi sudah memasuki hari ketiga, Jumat (8/5). Keberlangsungannya selama tiga hari itu langsung dievaluasi oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Di mana setelah menggelar rapat evaluasi, Forkopimda mulai dari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman terjun langsung ke lapangan Jalan Ahmad Yani dan titik lainnya, Jumat sore. '' Hasil barusan kami melaksanakan evaluasi lapangan setelah 3 hari pelaksanaan PSBB, mulai Sabtu (9/5) besok kami akan menutup Jalan Ahmad Yani,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Mulai dari Simpang royal Zaenal Zakse hingga simpang BRI jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam artian jalur itu secara full ditutup untuk kendaraan. Selain itu Jalan Pelabuhan II dimungkinkan ditutup karena akses masuk ke pusat keramaian akan tersekat.

Namun toko tetap buka karena sekedar mengurangi kepadatan yang terjadi sebab ekonomi harus tetap bergerak di masa sulit pandemi. Dengan memperhatikan jam operasional toko non bahan pokok penting hanya buka sampai pukul 16.00 WIB dan toko bahan penting hingga pukul 20.00 WIB.

Di sisi lain tidak ada kantong parkir baru dengan adanya penyekatan. Untuk mengantisipasi parkir baru akan ada petugas ditempatkan di sejumlah titik. Sehingga mereka yang tidak berkepentingan khususnya tidak ada kepentingan membeli bahan pokok tidak usah keluar rumah.

Selain Jalan Ahmad Yani, forkopimda juga menyoroti Jalan Ir Djuanda atau Dago. Saat ini kata Fahmi, khusus Jalan Dago masih diskusi karena disana juga ada warga terdampak dari sisi ekonomi. Sehingga di satu sisi harus bijak, namun di sisi lain memberlakulan physical distancing dan protokol kesehatan maksimal.

Hari keempat PSBB
Upadate Sabtu, 09 Mei 2020




Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di hari ke empat, Sabtu (9/5). Salah satunya titik Jalan Ahmad Yani yang ditutup secara total dari akses kendaraan mulai simpang BRI hingga Jalan Simpang Zaenal Zakse.

Selain memantau penutupan Jalan Ahmad Yani, wali kota yang didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada juga meninjau jalannya rapid tes Corona atau Covid-19 di Jalan Ahmad Yani. '' PSBB tiga hari lalu dievaluasi perjalanannya dan kami ambil keputusan mulai Sabtu (9/5) Jalan Ahmad Yani ditutup,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Harapannya terjadi pengurangan pergerakan orang di Jalan Ahmad Yani. Di sisi lain pertokoan non bahan penting masih buka dan nanti ada tahapannya. Ketika jalan ditutup dan masih tidak kondusif dengan ramainya orang maka tentu berali ke tahap selanjutnya.

Jalan Ahmad Yani ditutup terang Fahmi, karena pusat pergerakan dan konsentrasi massa. Ke depan akan dilakukan evaluasi dengan polres karena masih ada kebocoran sehingga memungkinkan untuk menutup jalan lain.



Wali kota menuturkan langkah pemda lainnya di pusat keramaian Jalan Ahmad Yani yakni dilakukan rapid tes Covid-19. Sasarannya ada pedagang, tukang parkir, penarik becak dan warga yang berbelanja di sekitar Ahmad Yani misal Jalan Harun Kabir, Gang Peda dan Citymall.

Nantinya akan dianalisas dari rapid tes. Terutama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.



Laporan ini akan terus diupdate berdasarkan dokumentasi yang terjadi di masing-masing kecamatan selama penerapan PSBB. -wrs-


Posting Komentar untuk "Dokumentasi: Penerapan PSBB di Kota Sukabumi"