Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka acara Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal kepada aparatur kelurahan dan kecamatan se-Kota Sukabumi.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi ini berlangsung di Hotel Fresh Kota Sukabumi pada Rabu, 6 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Salah satu sumber pendapatan negara berasal dari cukai rokok. Oleh karena itu peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara karena tidak menyetorkan cukai. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal," kata Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota Sukabumi mengatakan bahwa aparatur kelurahan dan kecamatan memiliki peran penting dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur kelurahan dan kecamatan tentang rokok ilegal.
"Aparatur kelurahan dan kecamatan merupakan ujung tombak dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, saya berharap agar aparatur kelurahan dan kecamatan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik," kata Kusmana Hartadji.
Kendati demikian, para petugas diharapkan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Fungsi penegakan hukum harus sesuai dengan peran dan tugas yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Dengan sosialisasi ini, aparatur di kelurahan dan kecamatan untuk mengenal rokok ilegal. Peran para petugas ini nantinya menginformasikan setelah menemukan rokok ilegal di wilayahnya ke Satpol PP. Jadi tidak harus menindak langsung karena tidak ada kewenangan untuk menindak melainkan nanti melalui operasi bersama dan tim gabungan bersama tim dari bea cukai,” papar Kusmana Hartadji.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 40 orang aparatur kelurahan dan kecamatan se-Kota Sukabumi.
Dalam acara ini, para peserta diberikan materi tentang pengenalan barang kena cukai hasil tembakau ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi bagi pengedar rokok ilegal.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan dalam laporannya, bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini, agar penegakan hukum peredaran rokok ilegal berjalan efektif. Petugas di kelurahan dan kecamatan harus mengenal seperti apa rokok ilegal ini," kata Ayi Jamiat.
Sejauh ini, upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal disebutkan oleh Kepala Dinas Satpol PP telah cukup efektif. Sebanyak 13.000 batang dan 502 bungkus rokok ilegal telah diamankan oleh petugas di lapangan.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari