Wali Kota Pantau Kedisiplinan Warga Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar


Kedisipilinan warga merupakan kunci percepatan pemulihan fitur-fitur kehidupan di tengah pandemi Covid-19. Implementasi kedisipilan warga dalam menaati protokol kesehatan maksimum seperti; penjarakan sosial, memakai masker, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dapat mempercepat penanganan penularan coronavirus disease 2019.




SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan pemantauan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan maksimum khususnya penggunaan masker di sekitar Pasar Pelita, Selasa (2/6). Hal ini sebagai bagian dalam mempersiapkan penerapan new normal  atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi Covid-19.

Pemantauan tersebut dilakukan bersama dengan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. Dalam momen itu wali kota, kapolres, dan dandim mengingatkan warga, khususnya pedagang pasar, agar memakai masker dan membagikannya secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan.

'' Kami ingin melihat kedisiplinan warga karena dikhawatirkan  menurun, seperti penggunaan masker akibat terjadi euforia di tengah masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebab ada sebagian warga yang menganggap Covid-19 sudah selesai seiring dengan kondisi saat.

Itulah sebabnya pemkot bersama Polri, dan TNI mengajak masyarakat dan menyadarkan bahwa pandemi belum usai dan akan memasuki tahap selanjutnya ingin Sukabumi ke zona hijau. Rencananya ke depan akan dibuat kembali posko di titik tertentu yang meminta masyarakat tidak euforia bahkan harus terus meningkatkan kedisiplinan.

'' Ada titik pengendalian yang digunakan untuk mengontrol kedisiplinan,'' ujar Fahmi.

Kapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Diberlakukan?

Rencananya pada hari Sabtu 6 Juni 2020 bisa mulai melalukan adaptasi kebiasan baru (AKB). Hal paling penting selama adaptasi kebiasaan baru yaitu roda perekonomian dapat bergerak kembali secara normal. Meskipun demikian, penerapan protokol kesehatan maksimum tetap harus dilakukan.

Misalnya pengusaha restoran, rumah makan dan cafe dibatasi waktu buka sampai pukul 22.00 WIB dan kapasitas makan ditempat 50 persen dari kapasitas normal. Sementara panduan AKB sedang dibuat yang akan disebarluaskan dan disosialisasikan.

Intinya, lanjut Fahmi, penerapan AKB akan dibarengi dengan pengendalian kepada warga karena khawatir ada euforia karena masuk zona biru. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara rutin karena jangan sampai turun jadi level 3 atau warna kuning dan diharapkan menjadi zona hijau.

Posting Komentar untuk "Wali Kota Pantau Kedisiplinan Warga Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar"