Pajak Daerah Award 2025, Apresiasi Wajib Pajak untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Pajak Daerah Award 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Hotel Balcony.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, serta para nominator dan penerima penghargaan dari berbagai kategori.

Penyelenggaraan Pajak Daerah Award 2025 memiliki urgensi strategis sebagai instrumen apresiasi resmi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang taat, sekaligus menjadi pengungkit motivasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi PAD dinilai krusial untuk mendukung agenda besar kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam membiayai program-program pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa tema yang diusung pada kegiatan tersebut, yaitu “Pajak Daerah Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi Bercahaya, dari Kota Sukabumi untuk Indonesia”.

Menurutnya, pajak daerah menjadi fondasi utama pembangunan yang hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan.

Wali kota menegaskan bahwa visi Kota Sukabumi yang bercahaya;berdaya saing, religius, cerdas, harmonis, dan berkelanjutan, tidak mungkin terwujud tanpa dukungan Pendapatan Asli Daerah yang kuat.

Salah satu sumber utama kekuatan tersebut berasal dari kepatuhan dan kesadaran para wajib pajak, baik dari unsur masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah.

“Melalui Pajak Daerah Award, Pemerintah Kota Sukabumi ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pelaku pajak. Bapak dan Ibu sekalian bukan hanya berkontribusi dalam angka dan laporan, tetapi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kota, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya,” ujar H. Ayep Zaki.

Lebih lanjut, wali kota memaparkan capaian pajak daerah Kota Sukabumi per 19 Desember 2025 yang telah mencapai Rp126.346.939.102 atau sebesar 98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp128.969.498.745.

Ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah serta bukti kuatnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh wajib pajak.

Menghadapi tantangan pengelolaan pajak daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Wali Kota, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, digitalisasi layanan, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan pajak daerah semakin akuntabel, mudah, dan berkeadilan, sekaligus mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Penerima Anugerah Pajak Daerah Award 2025

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi juga menyerahkan penghargaan Pajak Daerah Award 2025 kepada wilayah, instansi, dan pelaku usaha yang menunjukkan kepatuhan serta kontribusi luar biasa.

Pada kategori Kepatuhan PBB-P2 Tingkat RW, penghargaan juara pertama diberikan kepada RW terbaik di masing-masing kecamatan, yakni RW 01 Citamiang, RW 01 Warudoyong, RW 14 Sriwedari, RW 07 Gunungparang, RW 07 Jayamekar, RW 06 Cikundul, dan RW 06 Sindangpalay, masing-masing menerima uang pembinaan sebesar Rp15 juta.

Untuk kategori tingkat kelurahan, penghargaan terbaik diraih Kelurahan Gunungparang, disusul Warudoyong dan Selabatu. Sementara itu, tingkat kecamatan terbaik diraih Kecamatan Citamiang, diikuti Warudoyong dan Gunungpuyuh.

Pada kategori Mitra Kerja dan Profesional Terbaik, Notaris Terbaik diraih oleh Tjoeng Indriyani Kusuma Lestari, S.H., M.Kn. sebagai juara pertama, disusul Cyrenia Ratrias Ismudiati, S.H., M.Kn. dan Hj. Lilis Supartini, S.H., M.Kn. Adapun PPATS Terbaik diraih oleh Camat Lembursitu.

Di sektor usaha dan wajib pajak daerah, penghargaan Kontribusi Pajak Terbesar diberikan kepada Hotel Daun Hijau sebagai juara pertama. Juara kedua diraih Ales Place Cipoho, Varista, PT Dapur Boga Lestari (Wizzmie), dan PT Sumber Kebajikan Abadi (Movieplex), sementara juara ketiga diraih PT Graha Daya Sejahtera (Laska).

Untuk kategori Kepatuhan Terbaik, juara pertama diraih PT Putri Tunggal Sejahtera (Fresh Hot), diikuti Spark Odeon dan Solaria. Sektor usaha hotel dinobatkan sebagai Sektor Usaha Terbaik, sedangkan Seecul terpilih sebagai Wajib Pajak Daerah Terfavorit.

Penghargaan Penelusur Pajak Kendaraan Bermotor (KTMDU/KBMDU) diberikan kepada Yati Murniati dari Kelurahan Karamat sebagai juara pertama, disusul oleh Yuyun Yuliantika, Asunah, dan Endang Srimulyani.

Sementara itu, pada kategori Digitalisasi Retribusi Daerah, juara pertama diraih Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, diikuti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Pewarta           : Kang Warsa
Dokumentasi   : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari

Posting Komentar untuk "Pajak Daerah Award 2025, Apresiasi Wajib Pajak untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi"