RLPPD Kota Sukabumi

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi Tahun 2025 menyajikan gambaran komprehensif mengenai pencapaian kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana.



Secara makroekonomi, Kota Sukabumi menunjukkan tren perkembangan yang sangat positif dan menggembirakan pada tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari angka 77,69 pada tahun 2024 menjadi 78,23 di tahun 2025.

Kenaikan ini mengindikasikan adanya perbaikan nyata pada kualitas hidup masyarakat dari sisi pendidikan, kesehatan, dan standar hidup yang layak.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam menekan Angka Kemiskinan yang turun sebesar 0,3 persen menjadi 6,90 persen, serta Angka Pengangguran yang menyusut ke angka 8,19 persen.

Lebih lanjut, roda perekonomian lokal berputar semakin cepat dengan capaian Pertumbuhan Ekonomi yang merangkak naik menjadi 5,32 persen, yang secara langsung mendorong Pendapatan Per-Kapita masyarakat melonjak ke angka Rp47.648.831.

Keberhasilan ini ditambah dengan menurunnya angka ketimpangan pendapatan dari 0,436 menjadi 0,371.

Penurunan ketimpangan ini dapat diinterpretasikan bahwa pemerataan kesejahteraan di Kota Sukabumi semakin membaik, dan hasil pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan mulai dinikmati oleh lapisan masyarakat yang lebih luas.

Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan dan Kesehatan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2025

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi Tahun 2025 memberikan gambaran detail mengenai realisasi capaian Standar Pelayanan Minimal, khususnya pada urusan pendidikan dan kesehatan.



Data pada tabel memperlihatkan dinamika pencapaian target serta efektivitas penyerapan anggaran yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara komprehensif.

Pada sektor pendidikan, capaian kinerja menunjukkan hasil yang bervariasi dan memerlukan evaluasi struktural pada beberapa tingkatan.

Tingkat partisipasi warga negara pada pendidikan dasar untuk rentang usia tujuh hingga lima belas tahun berhasil dipertahankan pada tingkat capaian sempurna, yakni seratus persen.

Hal ini mengindikasikan keberhasilan program wajib belajar sembilan tahun yang berjalan secara efektif. Namun, tercatat juga adanya tren penurunan pada tingkat partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Angka partisipasi PAUD turun dari 71,27 persen pada tahun 2024 menjadi 68,88 persen pada tahun 2025.

Penurunan yang jauh lebih tajam terjadi pada sektor pendidikan kesetaraan bagi warga usia tujuh hingga delapan belas tahun yang belum menyelesaikan pendidikan formal, di mana capaiannya merosot dari seratus persen pada tahun 2024 menjadi 82,56 persen pada tahun 2025.

Penurunan ini menginterpretasikan adanya hambatan terkait aksesibilitas, retensi peserta didik, atau perubahan minat masyarakat terhadap pendidikan nonformal yang harus segera diintervensi oleh instansi terkait.

Untuk merealisasikan berbagai target operasional pendidikan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengalokasikan anggaran pengelolaan pendidikan sebesar 13,89 miliar rupiah, dengan serapan realisasi mencapai 13,49 miliar rupiah.

Alokasi dana ini didistribusikan secara proporsional untuk jenjang PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga pendidikan kesetaraan.

Anggaran tersebut tidak hanya dihabiskan untuk penyediaan biaya personil dan pemeliharaan fisik seperti rehabilitasi sedang dan berat untuk ruang kelas, tetapi juga difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan sekolah.

Terdapat penyerapan anggaran yang spesifik dialokasikan untuk pengembangan literasi digital, peningkatan karir tenaga kependidikan, serta program krusial terkait keamanan sekolah berupa pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.

Beralih pada urusan kesehatan, kinerja Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2025 mencatatkan rekam jejak yang sangat maksimal dan merata.



Berdasarkan data perbandingan, seluruh dua belas indikator Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan berhasil menyentuh angka pencapaian seratus persen tanpa terkecuali.

Layanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, masyarakat usia pendidikan dasar, hingga kalangan lanjut usia seluruhnya telah terlayani secara utuh.

Peningkatan kinerja yang sangat krusial terlihat pada penanganan masyarakat usia produktif yang naik dari 97,96 persen menjadi seratus persen, serta pelayanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang pada tahun sebelumnya berada di angka 95,90 persen kini telah tertangani sepenuhnya.

Keberhasilan cakupan seratus persen ini juga terbukti menjangkau penderita penyakit kronis dan menular seperti penderita hipertensi, diabetes melitus, tuberkulosis, serta warga dengan risiko terinfeksi HIV.

Keberhasilan pencapaian seratus persen pada seluruh indikator layanan kesehatan tersebut sangat berkorelasi dengan tata kelola anggaran yang tepat sasaran.

Total alokasi anggaran untuk program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat mencapai 34,27 miliar rupiah dengan angka serapan realisasi yang tinggi sebesar 33,17 miliar rupiah.

Dari keseluruhan dana tersebut, porsi terbesar diarahkan pada pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat yang menyerap dana lebih dari 27,9 miliar rupiah.

Intervensi anggaran juga dilakukan secara spesifik ke berbagai pos strategis lainnya, termasuk pengelolaan pelayanan gizi masyarakat yang menyerap 2,1 miliar rupiah, layanan kesehatan reproduksi, kelanjutusiaan, imunisasi, hingga penanganan spesifik untuk pencegahan dan perawatan penyakit menular.

RLPPD Kota Sukabumi Tahun 2025 mengindikasikan bahwa penyelenggaraan pelayanan dasar di bidang kesehatan telah mencapai titik ekuilibrium yang ideal antara perencanaan anggaran dan eksekusi layanan klinis di lapangan.

Di sisi lain, meskipun sektor pendidikan dasar telah mencapai target maksimal dan penyerapan anggarannya berjalan optimal, pemerintah daerah masih memiliki tugas teknis untuk mengevaluasi dan merumuskan ulang strategi perluasan akses bagi pendidikan PAUD dan pendidikan kesetaraan agar seluruh indikator makro pendidikan di masa mendatang dapat kembali menyentuh rasio pencapaian yang proporsional.

Capaian Kinerja Infrastruktur, Perumahan, dan Ketertiban Umum Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2025

Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan langkah taktis dalam pemenuhan hak-hak dasar infrastruktur dan keamanan warganya melalui realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2025, pencapaian kinerja pada urusan Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat memperlihatkan indikator yang sangat optimal.

Data tersebut merepresentasikan keberhasilan operasional instansi terkait yang didukung oleh penyerapan anggaran yang terukur pada masing-masing sektor pelayanan publik.

Pada urusan Pekerjaan Umum, kinerja Pemerintah Kota Sukabumi secara spesifik berfokus pada pemenuhan infrastruktur sanitasi dan air bersih.

Penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari berhasil dipertahankan pada tingkat capaian maksimal yakni seratus persen, sejalan dengan pencapaian pada tahun sebelumnya.

Evaluasi kinerja paling menonjol pada urusan ini adalah lonjakan drastis pada pelayanan pengolahan air limbah domestik.

Pada tahun 2024, cakupan layanan pengolahan limbah ini hanya berada di angka 48,66 persen, namun pada tahun 2025 melesat tajam dan berhasil disempurnakan menjadi seratus persen.

Keberhasilan penyediaan sanitasi dan air minum ini ditopang oleh eksekusi anggaran yang presisi. Program pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mencatatkan realisasi pendanaan sebesar 8,29 miliar rupiah.

Di sisi lain, pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) skala permukiman merealisasikan dana sebesar 1,11 miliar rupiah.

Eksekusi ini juga diperkuat dengan realisasi program kawasan permukiman yang terserap secara efektif sebesar 5,57 miliar rupiah.

Konsistensi pelayanan dasar juga tercatat pada urusan Perumahan Rakyat. Pemerintah Kota Sukabumi terbukti responsif dalam merancang jaring pengaman sosial melalui penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi warga yang menghadapi situasi krisis darurat.

Indikator penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi warga korban bencana, serta fasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi program pemerintah, secara keseluruhan berhasil memenuhi target capaian seratus persen.

Rasio sempurna ini berbanding lurus dengan intervensi anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar 211,7 juta rupiah yang difokuskan khusus untuk pembangunan serta rehabilitasi rumah para korban bencana.

Untuk memperluas jangkauan kelayakan hunian, dialokasikan pula dana sebesar 488,9 juta rupiah yang sepenuhnya terserap untuk perbaikan berbagai unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Sukabumi.
Sektor Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat memberikan kontribusi kinerja yang krusial dalam menjaga stabilitas wilayah.

Terdapat lima indikator pelayanan dasar pada urusan ini, dan kelimanya berhasil dipertahankan pada tingkat capaian seratus persen secara konsisten sejak tahun 2024.

Indikator tersebut meliputi pelayanan warga akibat penegakan Peraturan Daerah, pelayanan informasi rawan bencana, layanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, hingga prosedur teknis penyelamatan dan evakuasi untuk korban bencana alam serta kebakaran.

Pencapaian ini menginterpretasikan tingkat kesiapan aparatur pelaksana di lapangan dalam mengantisipasi situasi darurat sekaligus menjaga kepastian hukum di lingkungan warga.

Dari aspek tata kelola keuangan, pencapaian seratus persen pada urusan ketertiban dan perlindungan didukung oleh kolaborasi serapan anggaran dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Program peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum menyerap dana sebesar 1,57 miliar rupiah, yang didistribusikan untuk kegiatan patroli, penindakan gangguan, hingga penegakan aturan. Pada instrumen kebencanaan, alokasi dana secara strategis dibagi untuk tindakan preventif dan kuratif.

Terdapat realisasi spesifik untuk penyusunan kajian risiko bencana, pengendalian operasi kesiapsiagaan yang menyerap 35 juta rupiah, hingga penyediaan logistik evakuasi korban bencana senilai 75,4 juta rupiah.

Sementara itu, program pencegahan dan pengendalian kebakaran juga dieksekusi melalui penyerapan dana operasional perlengkapan dan evakuasi sebesar 250 juta rupiah.

Secara kumulatif, RLPPD untuk ketiga urusan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mengimplementasikan manajemen pembangunan yang berorientasi langsung pada hasil.

Akselerasi kinerja, terutama pada penyelesaian masalah pengolahan limbah domestik, menunjukkan bahwa pemerintah tidak abai terhadap rasio ketertinggalan di tahun sebelumnya.

Keselarasan antara perencanaan program, distribusi pendanaan, dan operasional teknis di lapangan telah mampu menyediakan infrastruktur dasar, jaminan perumahan darurat, serta perlindungan ketertiban umum yang komprehensif dan responsif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Sukabumi.

Capaian Kinerja Urusan Sosial

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi Tahun 2025 menjabarkan secara terperinci capaian kinerja pada urusan sosial, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta postur makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada sektor pelayanan sosial, instrumen perlindungan bagi kelompok rentan terbukti berjalan dengan tingkat efektivitas yang maksimal.
Kelima indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan sosial berhasil menyentuh rasio pencapaian seratus persen.

Pelayanan ini mencakup rehabilitasi sosial dasar di luar panti bagi penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lanjut usia telantar, serta kelompok tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis.

Selain itu, perlindungan dan jaminan sosial pada masa tanggap darurat dan pascabencana bagi para korban juga terealisasi secara penuh, merepresentasikan kehadiran dan resposivitas pemerintah daerah dalam menangani ketimpangan sosial dan situasi krisis di tengah masyarakat.

Tingkat keberhasilan pemenuhan target pelayanan sosial tersebut dikelola melalui struktur anggaran yang spesifik dan terukur pada Dinas Sosial. Program rehabilitasi sosial dialokasikan dana sebesar Rp312,99 juta dengan realisasi mencapai Rp267,80 juta.

Dana tersebut diserap untuk berbagai intervensi langsung, termasuk penyediaan permakanan, sandang, alat bantu, reunifikasi keluarga, hingga bimbingan fisik dan mental.

Selain itu, dialokasikan pula anggaran untuk perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial sebesar Rp61,62 juta yang terserap sebesar Rp53,42 juta untuk penyediaan makanan, sandang, tempat penampungan, hingga penanganan khusus bagi kelompok rentan.

Pencapaian target seratus persen yang beriringan dengan sisa lebih pada pagu anggaran sosial ini menginterpretasikan adanya tingkat efisiensi pembiayaan yang tinggi, di mana pemerintah mampu menyelesaikan seluruh target sasaran tanpa harus menghabiskan seluruh alokasi dana yang tersedia.

Dari aspek tata kelola dan akuntabilitas institusi, kualitas administrasi Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan rekam jejak yang stabil dan tertib asas.

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang terakhir diterima pada tahun 2023 mencatatkan skor 3,2780 dengan status kinerja sedang.

Status ini memberikan ruang evaluasi bagi aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaporan administrasi di masa mendatang.

Meskipun evaluasi kinerja manajerial berada pada taraf sedang, kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tata kelola keuangan daerah telah terbukti sangat baik.

Hal ini dibuktikan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024.

Predikat WTP ini menjadi jaminan legal bahwa penyajian laporan keuangan Kota Sukabumi telah terbebas dari salah saji material dan sepenuhnya mematuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Akuntabilitas pengelolaan tersebut tercermin secara nyata pada ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah hingga periode Desember 2025.

Postur pendapatan daerah menunjukkan kinerja yang melampaui target, di mana dari estimasi anggaran sebesar Rp1,31 triliun, pemerintah berhasil merealisasikan penerimaan hingga Rp1,32 triliun atau setara dengan 100,44 persen.

Lonjakan penerimaan ini ditopang secara solid oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp491,54 miliar serta Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp814,58 miliar.

Pencapaian PAD yang melampaui target seratus persen ini dapat diinterpretasikan sebagai keberhasilan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah, sekaligus merepresentasikan kemandirian fiskal Kota Sukabumi yang semakin menguat untuk mendanai program-program pembangunannya sendiri.

Kapasitas penerimaan yang kuat tersebut diimbangi dengan manajemen pengeluaran yang sangat disiplin. Total realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1,32 triliun atau 97,06 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,36 triliun.

Komponen pengeluaran terbesar terserap pada Belanja Operasi yang mencapai Rp1,25 triliun, meliputi belanja pegawai sebesar Rp568,88 miliar dan belanja barang dan jasa senilai Rp630,48 miliar.

Alokasi strategis lainnya terlihat pada serapan Belanja Modal yang mencapai Rp68,81 miliar serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,73 miliar.

Sinergi antara pendapatan yang melampaui ekspektasi dan pengeluaran yang tertahan di bawah pagu maksimal menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,95 miliar.

Angka SiLPA ini secara makroekonomi mengindikasikan prinsip kehati-hatian atau prudensi dalam manajemen kas daerah, sehingga pemerintah memiliki likuiditas yang memadai untuk merespons dinamika kebutuhan anggaran pada tahun berjalan selanjutnya.

Daftar Inovasi Daerah

Ada lebih dari 500 inovasi yang dikembangkan oleh berbagai Perangkat Daerah, Puskesmas, Kelurahan, dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2025.

Inovasi-inovasi ini menunjukkan upaya yang masif dan beragam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Secara umum, inovasi-inovasi tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan:

1. Berdasarkan Bentuk:

Inovasi Pelayanan Publik: Merupakan jenis yang paling dominan, berfokus pada peningkatan kualitas, kecepatan, dan jangkauan layanan kepada masyarakat.

Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah: Berfokus pada perbaikan sistem administrasi, manajemen kepegawaian, dan proses internal di lingkungan pemerintah.

2. Berdasarkan Jenis:

Digital: Sebagian besar inovasi memanfaatkan teknologi digital, seperti aplikasi berbasis website, mobile, WhatsApp, QR Code, dan sistem informasi terintegrasi.

Non-Digital: Inovasi tetap hadir dalam bentuk metode baru, gerakan sosial, program tatap muka, dan pemanfaatan sumber daya lokal yang tidak bergantung pada teknologi tinggi.

3. Berdasarkan Urusan Utama:

Kesehatan: Mendominasi daftar, terutama inovasi yang dikembangkan oleh Puskesmas di seluruh wilayah. Fokusnya pada pencegahan stunting, penanganan penyakit menular (TB, HIV, DBD), kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan jiwa.

Pendidikan: Banyak inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan literasi, metode pembelajaran, dan penanganan masalah kesehatan di lingkungan sekolah.

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Inovasi dari Satpol PP & Damkar serta Kelurahan berfokus pada penanggulangan bencana, pencegahan kebakaran, dan pengawasan Perda.

Sosial, Pangan, Lingkungan Hidup, dan Keuangan: Inovasi juga muncul di sektor-sektor lain seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Berikut adalah susunan ulang tabel inovasi:



0/Komentar

Silakan kirim saran dan komentar anda