UMKM Kota Sukabumi di Masa Pandemi



Hasil penelitian Litbang Kompas selama empat bulan terakhir menyebutkan dampak pandemi Covid-19 tidak hanya memukul sektor kesehatan, juga telah melemahkan aktivitas perekonomian. Sektor ril atau ekonomi mikro benar-benar dipaksa harus beradaptasi melalui penerapan protokol kesehatan. Pada awal pandemi sampai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten, para pedagang kecil, pedagang asongan, dan masyarakat yang bergerak di sektor perekonomian harus kehilangan omzet dari 20% sampai 60%.

Pemulihan perekonomian yang telah menggerus UMKM telah diupayakan oleh pemerintah mulai dari pusat hingga daerah melalui program bantuan sosial. Kehidupan normal baru diharapkan berlangsung di masyarakat untuk menjaga stabilitas perekonomian. Dari sisi kesehatan, sejumlah daerah tetap memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah. Sebenarnya bukan hanya itu, pemerintah daerah juga harus mampu menerjemahkan aturan-aturan atau regulasi pemerintah pusat dalam memberi makna yang tepat terhadap kehidupan normal baru. Strategi yang tepat selama kehidupan normal baru dapat menjadi salah satu sebab percepatan pemulihan berbagai sektor yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah telah didistribusikan kepada masyarakat terdampak. Rencananya, pendistribusian bantuan sosial tersebut akan dilakukan sebanyak empat kali selama empat bulan. Pendistribusian bantuan sosial pemerintah memang masih memiliki kekurangan dalam hal pendataan penerima baru dan pembaharuan data lama yang berujung pada salah sasaran penyalurannya. Pemerintah telah menyatakan, kekurangan pendisitribusian bantuan sosial sebelumnya akan diperbaiki pada pendistribusian bansos tahap selanjutnya.

Meskipun demikian, bukan berarti kekurangan di atas merupakan bukti keteledoran baik pemerintah pusat mau pun daerah. Hal ini menunjukkan tekad baik dan program jaring pengaman sosial masyarakat selama pandemi yang dikeluarkan secara mendesak memang memerlukan keterlibatan seluruh pihak, terutama para stake-holder di wilayah agar data penerima bantuan sosial benar-benar valid dan sesuai peruntukkannya dan tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.

Perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 bagaimana juga harus diapresiasi, sebab pemerintah dari pusat hingga daerah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 berkewajiban memajukan kesejahteraan umum, jangan sampai ada masyarakat yang terpuruk hingga terjerembab pada kondisi paling buruk selama pandemi Covid-19.

UMKM Kota Sukabumi Selama Pandemi

Pada acara bertajuk Kreatif, Lugas, dan Energik yang diselenggarakan dua minggu lalu sebagai program mingguan “Ngaji Arsip dan Sejarah Kota Sukabumi” salah seorang pemateri, Eko Pramana Putra, salah seorang fasilitator UMKM Kota Sukabumi menyebutkan, masyarakat yang bergerak di sektor perekonomian seperti para pelaku UMKM memang harus berpikir efektif dan efisien agar usaha yang mereka geluti dapat bertahan selama pandemi. Hal positif yang berkembang di masa pandemi yaitu munculnya para pelaku UMKM yang memanfaatkan fitur marketplace, berjualan secara daring, hingga melayani konsumen melalui media sosial dan media obrolan sebagai bentuk ikhtiar baru yang tidak pernah disentuh sebelumnya oleh pelaku usaha kecil.

Contoh nyata bagaimana para pelaku usaha kecil harus berpikir dan memutar otak untuk bertahan selama pandemi dilakukan oleh salah seorang pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran yaitu Burger Ahen. Diakui oleh Arif Moce Sugianto, selain melayani konsumen secara luring, Burger Ahen mulai terbiasa melayani pesanan secara daring. Meskipun demikian, diakui olehnya, penjualan burger selama pandemi memang sempat mengalami penurunan. Hal tersebut selain disebabkan oleh persaingan dengan pelaku usaha yang sama, penerapan protokol kesehatan maksimum oleh pemerintah selama penerapan penjarakan fisik (physical distancing) telah mengurai para pelanggan berbelanja ke tempat lain.

Para pelaku usaha terdampak diharuskan mengembalikan motif awal mereka membangun usaha. Tidak sekadar hanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, juga harus berpikir jernih dan radikal, bagaimana agar kegiatan usaha yang sudah digeluti selama bertahun-tahun dapat tetap bertahan. Tidak sekadar dibutuhkan cara dan strategi pemasarannya, lebih dari itu harus didukung oleh semangat dan motivasi awal berusaha, membangun usaha dari nol sampai tumbuh dan berkembang kemudian menghadapi goncangan yang disebabkan oleh pandemi global membutuhkan ketahanan mental, bukan hanya dari segi fisik semata.

Ketahanan UMKM di Setiap Krisis

Krisis ekonomi merupakan sebuah keniscayaan dan terjadi di saat kegiatan usaha memperlihatkan kelesuan, atau sebaliknya, krisis ekonomi justru disebabkan oleh semakin lesunya kegiatan ekonomi. Beberapa peristiwa krisis ekonomi di masa lalu telah memberikan pelajaran kepada para pelaku usaha kecil, misalnya pada krisis moneter pada 1998-2000, usaha di sektor ril yang digerakkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah justru tetap bertahan selama tiga tahun diterjang krisis. Perusahaan-perusahan besar harus gulung tikar, bahkan beberapa perbankan pun dipaksa harus melakukan merger (penggabungan) dengan bank-bank lain untuk menghindari kebangkurutan. Lain halnya dengan para pelaku UMKM, di tengah krisis multidimenasi menjelang era reformasi, mereka masih mampu melalui badai krisis meskipun dengan tertatih-tatih.

Bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, krisis moneter pada tahun 1998-2000, selain meciptakan badai perekonomian, juga telah mengantarkan mereka pada pemikiran pentingnya sikap kooperatif dengan para pelaku usaha kecil dan menengah lainnya. Di beberapa daerah terbentuk paguyuban, kelompok ekonomi, hingga koperasi yang digerakkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah. Kebijakan pemerintah untuk mendayagunakan kembali koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat diterbitkan di era Presiden Gus Dur melalui program KUT. Kredit Usaha Tani memang program bagus, tetapi kurang memiliki dampak signifikan karena beberapa hal; selain tidak tepat sasaran juga tidak menyentuh kepada pelaku usaha di bidang pertanian secara ril. Bantuan perkreditan justru lebih banyak diakses oleh kelompok masyarakat yang “ujug-ujug” mendirikan koperasi, lembaga keuangan, dan badan-badan perekonomian lain yang tidak bersentuhan sama sekali dengan para pelaku usaha kecil dan menengah.

Padahal Presiden Gus Dur sangat mengharapkan koperasi sebagai benteng pertahanan perekonomian umat ini benar-benar bangkit kembali dengan suntikan bantuan. Jika dikalkulasikan bantuan yang tidak lebih dari satu miliar rupiah untuk setiap lembaga keuangan masyarakat ini dapat menghidupkan kembali sekitar 100 mesin perekonomian di kelompok akar rumput. Para pelaku UMKM, sampai saat itu memang masih mengalami kesulitan mengakses jaringan yang sebetulnya telah dibuka krannya oleh Gus Dur agar mengalir sampai ke kelompok akar rumput.

Perhatian pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru dapat direalisasikan dalam bentuk kebijakan pada tahun 2017 melalui Kredit Usaha Rakyat. Dalam agenda nasional pembangunan perekonomian disebutkan kebijakan di bidang UMKM dan koperasi dalam periode 2015-2019 melalui peningkatan daya saing UMKM dan koperasi, sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar (“naik kelas” atau scaling-up) dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional.

Strategi pembangunan yang akan dilaksanakan di bidang UMKM dan koperasi antara lain adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran, penguatan kelembagaan usaha, serta peningkatan kemudahan, kepastian dan perlindungan usaha. Peningkatan akses pembiayaan dan perluasan skema pembiayaan UMKM dilakukan melalui pengembangan lembaga pembiayaan/bank UMKM dan koperasi, serta optimalisasi sumber pembiayaan non-bank, integrasi sistem informasi debitur UMKM dari lembaga pembiayaan bank dan non-bank, peningkatan kapasitas koperasi sebagai pengelola sistem resi gudang (quick wins); serta advokasi pembiayaan bagi UMKM dan koperasi.

Pengembangan UMKM dan koperasi saat ini menjadi isu strategis di setiap daerah. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi beberapa waktu lalu memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka melalui akun istagram pribadinya. Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami juga telah melakukan ikhtiar nyata di bidang perekonomian bersama PT. PNM untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM Kota Sukabumi. Pengelompokan warung-warung masyarakat menjadi satu kekuatan perekonomian rakyat memang masih memerlukan penggodokan baik dari sisi kebijakan juga anggarannya. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah –selama pandemi ini– harus mengulang kembali peranannya sebagai kelompok masyarakat yang mampu melalui masa krisis seperti yang pernah dilakukan pada saat krisis moneter tahun 1998-2000 menerjang negara ini.


Kang Warsa
Kang Warsa Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Posting Komentar untuk "UMKM Kota Sukabumi di Masa Pandemi"