Para kepala daerah, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan pembukaan Roadshow Bus KPK 2024. Acara ini merupakan rapat koordinasi kepala daerah di Provinsi Jawa Barat, yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi barang milik daerah (BMD) pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Dalam sambutannya, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa meskipun bus KPK ini baru ada satu, kehadirannya menjadi simbol nyata bahwa KPK hadir di daerah.
“Dengan adanya Bus KPK ini, upaya kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin efektif dilakukan di setiap daerah,” ujarnya.
Penjabat Gubernur juga menekankan pentingnya mencegah korupsi, yang bukan hanya kejahatan materiil tetapi juga menggerogoti moral dan etika bangsa. “Perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, dengan menanamkan sikap anti korupsi dalam diri, keluarga, dan lingkungan kita,” tambahnya.
Ia mencontohkan tegasnya penegakan aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat, di mana pemerintah bersikap keras terhadap manipulasi seperti penggandaan Kartu Keluarga (KK) dan manipulasi nilai rapor.
“Kami tegas menganulir para siswa yang melakukan pelanggaran ini. Ini artinya kita memang harus melawan korupsi sejak dini,” jelas Machmudin.
Korban pertama korupsi, menurutnya, selain pelakunya adalah keluarga. Oleh karena itu, menjaga nama baik keluarga dari tindakan koruptif menjadi sangat penting. “Korupsi bukan hanya kejahatan yang bisa dicegah oleh lembaga berwenang, melainkan juga tugas kita bersama,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadi agen pencegahan korupsi di lingkup keluarga, dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak.
Bey Triadi Machmudin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung penuh kegiatan roadshow Bus KPK. “Kami pastikan pelaksanaan roadshow Bus KPK akan terlaksana dengan baik. Bahkan, jika bisa, setiap provinsi mesti memiliki bus KPK,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas korupsi, salah satu langkah sederhana adalah melalui pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Selain pembukaan Roadshow Bus KPK, hari ini juga diselenggarakan rapat koordinasi dengan para kepala daerah untuk menyelaraskan pemahaman terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan di setiap daerah.
“Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks dan ketidakpastian di tengah gelombang kompleksitas sosial. Upaya kita untuk meningkatkan pembangunan manusia harus menjadi prioritas utama. Kita harus mampu mengadakan kebijakan dan program yang dapat mensejahterakan rakyat,” ungkap Bey Machmudin.
Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, ditambah dengan peran serta masyarakat.
“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pepesan kosong,” katanya.
Pamolango menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi, serta peran serta masyarakat. “Korupsi ini harus bisa dikeroyok agar betul-betul bisa dicegah dan diberantas,” tegasnya.
Masyarakat yang melaporkan perilaku koruptif pejabat daerah menjadi elemen penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pamolango memperkenalkan strategi trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Integritas harus dibentuk sejak dini, mulai dari bangku sekolah. Pencegahan dilakukan dengan membentuk sistem-sistem yang bisa mencegah korupsi, seperti LHKPN. Penindakan dilakukan untuk menjadikan pelaku jera,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, sejumlah nota kesepahaman (MOU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.
Pamolango berharap dengan roadshow Bus KPK ini, komitmen dalam memberantas korupsi akan semakin kuat. “Semoga rapat koordinasi kepala daerah ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit serta solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Dalam sambutannya, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa meskipun bus KPK ini baru ada satu, kehadirannya menjadi simbol nyata bahwa KPK hadir di daerah.
“Dengan adanya Bus KPK ini, upaya kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin efektif dilakukan di setiap daerah,” ujarnya.
Penjabat Gubernur juga menekankan pentingnya mencegah korupsi, yang bukan hanya kejahatan materiil tetapi juga menggerogoti moral dan etika bangsa. “Perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, dengan menanamkan sikap anti korupsi dalam diri, keluarga, dan lingkungan kita,” tambahnya.
Ia mencontohkan tegasnya penegakan aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat, di mana pemerintah bersikap keras terhadap manipulasi seperti penggandaan Kartu Keluarga (KK) dan manipulasi nilai rapor.
“Kami tegas menganulir para siswa yang melakukan pelanggaran ini. Ini artinya kita memang harus melawan korupsi sejak dini,” jelas Machmudin.
Korban pertama korupsi, menurutnya, selain pelakunya adalah keluarga. Oleh karena itu, menjaga nama baik keluarga dari tindakan koruptif menjadi sangat penting. “Korupsi bukan hanya kejahatan yang bisa dicegah oleh lembaga berwenang, melainkan juga tugas kita bersama,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadi agen pencegahan korupsi di lingkup keluarga, dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak.
Bey Triadi Machmudin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung penuh kegiatan roadshow Bus KPK. “Kami pastikan pelaksanaan roadshow Bus KPK akan terlaksana dengan baik. Bahkan, jika bisa, setiap provinsi mesti memiliki bus KPK,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas korupsi, salah satu langkah sederhana adalah melalui pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Selain pembukaan Roadshow Bus KPK, hari ini juga diselenggarakan rapat koordinasi dengan para kepala daerah untuk menyelaraskan pemahaman terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan di setiap daerah.
“Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks dan ketidakpastian di tengah gelombang kompleksitas sosial. Upaya kita untuk meningkatkan pembangunan manusia harus menjadi prioritas utama. Kita harus mampu mengadakan kebijakan dan program yang dapat mensejahterakan rakyat,” ungkap Bey Machmudin.
Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, ditambah dengan peran serta masyarakat.
“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pepesan kosong,” katanya.
Pamolango menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi, serta peran serta masyarakat. “Korupsi ini harus bisa dikeroyok agar betul-betul bisa dicegah dan diberantas,” tegasnya.
Masyarakat yang melaporkan perilaku koruptif pejabat daerah menjadi elemen penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pamolango memperkenalkan strategi trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Integritas harus dibentuk sejak dini, mulai dari bangku sekolah. Pencegahan dilakukan dengan membentuk sistem-sistem yang bisa mencegah korupsi, seperti LHKPN. Penindakan dilakukan untuk menjadikan pelaku jera,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, sejumlah nota kesepahaman (MOU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.
Pamolango berharap dengan roadshow Bus KPK ini, komitmen dalam memberantas korupsi akan semakin kuat. “Semoga rapat koordinasi kepala daerah ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit serta solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Fadhil
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari