Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, secara resmi membuka Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang berlangsung di ruang Desk Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Asisten Daerah 1, Andri Firmansyah; Staf Ahli, Olga Pragosta; Kepala Bagian Pemerintahan, Ratna Hermayanti; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Noviar; serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan strategi dalam penyusunan serta pelaksanaan kerja sama daerah, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
TKKSD adalah tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah untuk membantu mempersiapkan dan mengelola kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pihak-pihak lainnya, baik dari sektor swasta maupun perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Sukabumi menekankan pentingnya peran TKKSD dalam menginventarisasi dan memetakan potensi daerah yang dapat dijadikan sebagai bahan kerja sama.
"Tim ini harus dapat menyusun prioritas objek kerja sama yang potensial, menyiapkan kerangka acuan atau proposal, serta melakukan penilaian atas kelayakan studi yang ditawarkan," ujar Hasan Asari.
Ia menambahkan bahwa TKKSD bertugas memberikan rekomendasi kepada Wali Kota untuk penandatanganan kesepakatan kerja sama serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang sudah berjalan.
Dalam rapat ini, beberapa agenda dibahas, di antaranya mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih mendalami potensi kerja sama yang akan dijalin.
"Kami akan terus melihat perkembangan tahap demi tahap, dan bagaimana mengintegrasikan rencana kerja sama ini dengan anggaran dari APBN dan APBD," kata Hasan Asari.
Ia menekankan pentingnya meyakinkan setiap instansi SKPD bahwa kerja sama ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan peningkatan indikator kinerja masing-masing SKPD.
Salah satu hal yang disoroti adalah rencana kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat menghubungkan kompetensi akademis yang dimiliki oleh perguruan tinggi dengan kebutuhan di dunia kerja nyata.
"MoU dengan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan di lapangan, dan kami juga menekankan agar mahasiswa magang yang terlibat harus didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, rapat ini juga menyoroti pentingnya payung hukum yang mengatur kerja sama ini, terutama yang melibatkan tujuh poin utama yang berkaitan dengan tugas masing-masing dinas.
Setiap dinas yang terlibat harus menyiapkan sumber daya manusia dan dana yang memadai, serta memastikan bahwa semua persiapan terkait kajian kelayakan dan analisis dampak sudah dilakukan dengan matang.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa masing-masing dinas terkait akan diundang untuk memaparkan proposal lebih jelas dan rinci. Paparan tersebut harus menghindari interpretasi ganda dan mencakup berbagai aspek penting dari kerja sama, seperti sumber daya yang dibutuhkan, kajian komprehensif, analisis dampak, dan perhitungan biaya.
"Setelah kesepakatan bersama ini dicapai, seluruh dinas terkait harus siap menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci," ujar Hasan Asari.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap dinas untuk memastikan bahwa kerja sama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sebagai hasil dari rapat ini, tim TKKSD berkomitmen untuk segera menyusun kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar dari perjanjian kerja sama lebih lanjut.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif, baik bagi pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi," pungkasnya.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Asisten Daerah 1, Andri Firmansyah; Staf Ahli, Olga Pragosta; Kepala Bagian Pemerintahan, Ratna Hermayanti; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Noviar; serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan strategi dalam penyusunan serta pelaksanaan kerja sama daerah, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
TKKSD adalah tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah untuk membantu mempersiapkan dan mengelola kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pihak-pihak lainnya, baik dari sektor swasta maupun perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Sukabumi menekankan pentingnya peran TKKSD dalam menginventarisasi dan memetakan potensi daerah yang dapat dijadikan sebagai bahan kerja sama.
"Tim ini harus dapat menyusun prioritas objek kerja sama yang potensial, menyiapkan kerangka acuan atau proposal, serta melakukan penilaian atas kelayakan studi yang ditawarkan," ujar Hasan Asari.
Ia menambahkan bahwa TKKSD bertugas memberikan rekomendasi kepada Wali Kota untuk penandatanganan kesepakatan kerja sama serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang sudah berjalan.
Dalam rapat ini, beberapa agenda dibahas, di antaranya mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih mendalami potensi kerja sama yang akan dijalin.
"Kami akan terus melihat perkembangan tahap demi tahap, dan bagaimana mengintegrasikan rencana kerja sama ini dengan anggaran dari APBN dan APBD," kata Hasan Asari.
Ia menekankan pentingnya meyakinkan setiap instansi SKPD bahwa kerja sama ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan peningkatan indikator kinerja masing-masing SKPD.
Salah satu hal yang disoroti adalah rencana kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat menghubungkan kompetensi akademis yang dimiliki oleh perguruan tinggi dengan kebutuhan di dunia kerja nyata.
"MoU dengan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan di lapangan, dan kami juga menekankan agar mahasiswa magang yang terlibat harus didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, rapat ini juga menyoroti pentingnya payung hukum yang mengatur kerja sama ini, terutama yang melibatkan tujuh poin utama yang berkaitan dengan tugas masing-masing dinas.
Setiap dinas yang terlibat harus menyiapkan sumber daya manusia dan dana yang memadai, serta memastikan bahwa semua persiapan terkait kajian kelayakan dan analisis dampak sudah dilakukan dengan matang.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa masing-masing dinas terkait akan diundang untuk memaparkan proposal lebih jelas dan rinci. Paparan tersebut harus menghindari interpretasi ganda dan mencakup berbagai aspek penting dari kerja sama, seperti sumber daya yang dibutuhkan, kajian komprehensif, analisis dampak, dan perhitungan biaya.
"Setelah kesepakatan bersama ini dicapai, seluruh dinas terkait harus siap menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci," ujar Hasan Asari.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap dinas untuk memastikan bahwa kerja sama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sebagai hasil dari rapat ini, tim TKKSD berkomitmen untuk segera menyusun kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar dari perjanjian kerja sama lebih lanjut.
"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif, baik bagi pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi," pungkasnya.
Pewarta : Puteri Zauhara
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari