Penjabat Bunda PAUD Kota Sukabumi, Diana Rahesti, hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Gerakan Jabar Beraksi yang berlangsung pada Senin (21/10) pagi.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Punjul Saepul Hayat, Kepala Bidang PAUD, Eri Yuanawati, serta seluruh peserta undangan.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 24 Oktober 2024, dengan fokus utama pada Gerakan Jabar Beraksi (Kerja Bareng Bergerak Mengakselerasi Sekolah Impian).
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk memberikan edukasi kepada para peserta mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam materinya, Diana Rahesti menyoroti pentingnya Pencegahan Kekerasan di Satuan Kerja Pendidikan sebagaimana diatur dalam PERMENDIKBUD No. 46 Tahun 2023.
"Peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tindakan, cara, atau proses yang dilakukan untuk mencegah seseorang atau sekelompok orang melakukan kekerasan.
"Kekerasan bisa terjadi oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Oleh karena itu, mekanisme pencegahan dan penanganan harus jelas, baik untuk korban maupun pelaku. Sanksi terhadap tindakan kekerasan juga harus ditegakkan," lanjut Diana.
Diana juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi serta intoleransi.
"Beberapa bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung intoleransi," jelasnya.
Kekerasan, menurutnya, tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan terdekat, seperti rumah. Orang tua, tetangga, atau keluarga terdekat dapat menjadi pelaku kekerasan tanpa disadari.
Diana mengungkapkan dampak serius dari kekerasan pada anak, seperti penurunan fungsi otak, kesulitan mengendalikan emosi, enggan bersosialisasi, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta kecenderungan melakukan kekerasan.
Ia berharap kekerasan pada anak, khususnya anak usia dini di Kota Sukabumi, dapat dicegah baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.
Diana juga menambahkan bahwa diharapkan setiap sekolah di Kota Sukabumi telah membentuk tim penanganan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, demi mewujudkan masa depan anak-anak yang lebih baik.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Punjul Saepul Hayat, Kepala Bidang PAUD, Eri Yuanawati, serta seluruh peserta undangan.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 24 Oktober 2024, dengan fokus utama pada Gerakan Jabar Beraksi (Kerja Bareng Bergerak Mengakselerasi Sekolah Impian).
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk memberikan edukasi kepada para peserta mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam materinya, Diana Rahesti menyoroti pentingnya Pencegahan Kekerasan di Satuan Kerja Pendidikan sebagaimana diatur dalam PERMENDIKBUD No. 46 Tahun 2023.
"Peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tindakan, cara, atau proses yang dilakukan untuk mencegah seseorang atau sekelompok orang melakukan kekerasan.
"Kekerasan bisa terjadi oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Oleh karena itu, mekanisme pencegahan dan penanganan harus jelas, baik untuk korban maupun pelaku. Sanksi terhadap tindakan kekerasan juga harus ditegakkan," lanjut Diana.
Diana juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi serta intoleransi.
"Beberapa bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung intoleransi," jelasnya.
Kekerasan, menurutnya, tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan terdekat, seperti rumah. Orang tua, tetangga, atau keluarga terdekat dapat menjadi pelaku kekerasan tanpa disadari.
Diana mengungkapkan dampak serius dari kekerasan pada anak, seperti penurunan fungsi otak, kesulitan mengendalikan emosi, enggan bersosialisasi, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta kecenderungan melakukan kekerasan.
Ia berharap kekerasan pada anak, khususnya anak usia dini di Kota Sukabumi, dapat dicegah baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.
Diana juga menambahkan bahwa diharapkan setiap sekolah di Kota Sukabumi telah membentuk tim penanganan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, demi mewujudkan masa depan anak-anak yang lebih baik.
Pewarta : Indah Okti
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari