Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Tipar yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kota Sukabumi tahun 2027.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan harus dilakukan secara terukur, berbasis skala prioritas, serta peka terhadap dampak lingkungan.
Menurutnya, Musrenbang tingkat kelurahan memiliki peran penting karena menjadi titik temu antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat secara langsung.
Musrenbang tersebut dihadiri Anggota DPRD R. Koesoemo Hutaripto, Camat Citamiang Aris Ariandi, Lurah Tipar Cecep Kuswandi, para ketua RW, serta unsur masyarakat.
Dalam forum ini, Bobby memaparkan sejumlah fokus pembangunan Kota Sukabumi ke depan, antara lain mewujudkan kota yang mandiri secara fiskal, mempertahankan prestasi penurunan stunting, penanganan sampah dan pengangguran, serta penguatan layanan dasar.
Ia juga menegaskan,"Ke depan bantuan sosial akan dihentikan bagi warga yang telah meningkat taraf perekonomiannya. Kebijakan ini penting agar angka kemiskinan tidak terus meningkat akibat ketergantungan pada bantuan."
Selain itu, Bobby menyampaikan sejumlah program prioritas lain, seperti pemberlakuan layanan puskesmas gratis mulai tahun depan, penyediaan beasiswa bagi mahasiswa dan pendidikan vokasi, penetapan kawasan khusus untuk penanggulangan banjir, serta integrasi program pembiayaan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Koperasi Merah Putih.
“Kredit Usaha Rakyat hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang jujur dan siap bertumbuh. Ke depan, program ini kami kolaborasikan dengan Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti tantangan fiskal daerah. Pada tahun 2026, anggaran Kota Sukabumi dipangkas sebesar Rp159 miliar oleh pemerintah pusat.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Untuk itu, Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan visualisasi agar masyarakat dapat memahami mana infrastruktur yang menjadi kewenangan nasional, provinsi, maupun kota.
Di bidang kesehatan, Pemkot Sukabumi mencatat capaian signifikan dalam penurunan prevalensi stunting dari 26,9 persen menjadi 19,7 persen. Keberhasilan ini mengantarkan Kota Sukabumi meraih insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar serta peringkat pertama di Jawa Barat.
Dana insentif tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengadaan ambulans dan alat USG puskesmas, skrining ibu hamil, serta penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
Musrenbang Kelurahan Tipar pun menjadi fondasi awal bagi penyusunan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan menuju 2027.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan harus dilakukan secara terukur, berbasis skala prioritas, serta peka terhadap dampak lingkungan.
Menurutnya, Musrenbang tingkat kelurahan memiliki peran penting karena menjadi titik temu antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat secara langsung.
Musrenbang tersebut dihadiri Anggota DPRD R. Koesoemo Hutaripto, Camat Citamiang Aris Ariandi, Lurah Tipar Cecep Kuswandi, para ketua RW, serta unsur masyarakat.
Dalam forum ini, Bobby memaparkan sejumlah fokus pembangunan Kota Sukabumi ke depan, antara lain mewujudkan kota yang mandiri secara fiskal, mempertahankan prestasi penurunan stunting, penanganan sampah dan pengangguran, serta penguatan layanan dasar.
Ia juga menegaskan,"Ke depan bantuan sosial akan dihentikan bagi warga yang telah meningkat taraf perekonomiannya. Kebijakan ini penting agar angka kemiskinan tidak terus meningkat akibat ketergantungan pada bantuan."
Selain itu, Bobby menyampaikan sejumlah program prioritas lain, seperti pemberlakuan layanan puskesmas gratis mulai tahun depan, penyediaan beasiswa bagi mahasiswa dan pendidikan vokasi, penetapan kawasan khusus untuk penanggulangan banjir, serta integrasi program pembiayaan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Koperasi Merah Putih.
“Kredit Usaha Rakyat hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang jujur dan siap bertumbuh. Ke depan, program ini kami kolaborasikan dengan Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti tantangan fiskal daerah. Pada tahun 2026, anggaran Kota Sukabumi dipangkas sebesar Rp159 miliar oleh pemerintah pusat.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Untuk itu, Pemkot Sukabumi tengah menyiapkan visualisasi agar masyarakat dapat memahami mana infrastruktur yang menjadi kewenangan nasional, provinsi, maupun kota.
Di bidang kesehatan, Pemkot Sukabumi mencatat capaian signifikan dalam penurunan prevalensi stunting dari 26,9 persen menjadi 19,7 persen. Keberhasilan ini mengantarkan Kota Sukabumi meraih insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar serta peringkat pertama di Jawa Barat.
Dana insentif tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengadaan ambulans dan alat USG puskesmas, skrining ibu hamil, serta penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
Musrenbang Kelurahan Tipar pun menjadi fondasi awal bagi penyusunan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan menuju 2027.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Musrenbang Kelurahan Tipar Rumuskan Arah Pembangunan Tahun 2027"
Silakan kirim saran dan komentar anda