Pemkot Sukabumi Lepas dan Apresiasi 17 PNS yang Masuk Masa Purna Bhakti


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 17 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti per 1 Februari 2022 di Balai Kota Sukabumi, Senin (31/1/2022).

Pelepasan secara kedinasan ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para PNS Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti. Pada momen ini hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, para Asisten Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan, dan Bank bjb.

'' Setiap akhir bulan saya ingin melepas PNS yang memasuki masa purna bhakti dan tidak semua daerah melepas secara resmi para pegawainya yang masuk masa tersebut,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana pelepasan PNS yang masuk masa purna bhakti ini merupakan tradisi yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu. 

Namun para PNS yang purna bakti akan memberikan dukungan lain kepada keluarga besar pemkot, meskipun tidak secara aktif di pemerintahan. Intinya berbagai dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini telah menjadi catatan sejarah Pemerintah Kota Sukabumi.

'' Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat,'' cetus Fahmi. Sehingga dilakukan pelepasan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan kadeudeuh dari Pemkot. 

Pada awal Februari 2022 nanti PNS yang masuk masa purna bhakti diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi Gabriel M Sukarman, tenaga pendidik atau guru mulai TK, SD dan, SMP, Dinas Pendidikan, dan RSUD R Syamsudin SH. 

Wali kota berharap, setelah memasuki masa purna bhakti bukan berarti tidak berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi. Di mana para PNS yang masuk purna bhakti tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar pemkot. 

'' Saya yakin bapak/ibu tetap menjadi pribadi yang produktif karena memiliki bekal luar biasa mengabdi selama puluhan tahun di pemda,'' ungkap Fahmi. Di sisi lain masa di akhir bulan berdebar-debar karena akan berkurang jumlah aparatur. 

Sebab jumlah aparatur yang meninggalkan (baik pensiun dan lainnya) belum sebanding dengan yang yang masuk. Kekurangan SDM aparatur sangat dirasakan, namun pemkot tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Lepas dan Apresiasi 17 PNS yang Masuk Masa Purna Bhakti"