Kolaborasi antara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menjadi salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM dalam hal keamanan pangan
Hal di atas disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami saat membuka kegiatan “Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Para Pelaku UMKM di Kota Sukabumi” pada Kamis, 29 September 2022.
Penyuluhan diselenggarakan di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan produsen pangan industri rumah tangga (IRT) agar menghasilkan produk aman dan bermutu.
“ Di sisi lain, pemerintah juga memberikan dorongan agar produksi IRT oleh para produsen benar-benar memperhatikan pengolahan pangan secara higienis. UMKM di Kota Sukabumi harus tumbuh, berkembang, dan naik kelas” kata H. Andri S Hamami.
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan demikian, para pelaku usaha di daerah dapat mengajukan perizinan atau Nomor PIRT secara langsung sesuai dengan jenis pangan olahan yang dimiliki.
“ Sertifikat Produksi Industri Rumah Tangga merupakan komitmen produksi pangan olahan rumah industri rumah tangga untuk menjamin kualitas produksi. Hal ini sudah semestinya dimiliki oleh para produsen. Sertifikat PIRT setidaknya dapat menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran,” lanjut Wakil Wali Kota Sukabumi.
Selama ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan pengawasan kepada para pelaku UMKM. Produsen Industri Rumah Tangga harus memenuhi aspek penting sebagai syarat penerbitan sertifikat. Pengawasan dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang dapat mengakses perizinan, kondisi pelaku usaha terkait kepemilikan sertifikat.
Strategi Pemerintah Kota Sukabumi di Bidang Ekonomi
“ Perekonomian menjadi tajuk penting yang tercantum dalam misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi; Mewujudkan ekonomi daerah yang maju bertumpu pada sektor perdagangan,ekonomi kreatif, dan pariwisata melalui prinsip kemitraan dengan dunia usaha, dunia pendidikan dan daerah sekitar, “ ungkap H. Andri Setiawan Hamami.
Berbagai strategi dan program telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Kendati selama dua tahun, sejak awal 2020 sampai penghujung 2021, perekonomian merupakan sektor paling terdampak oleh pandemi Covid-19, refocusing anggaran dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai salah satu cara memulihkan kembali perekonomian Kota Sukabumi.
Keberpihakan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bukan tanpa alasan. Dari pengalaman 25 tahun lalu, di masa krisis moneter, UMKM mampu tetap ajeg dan bertahan menggerakkan perekonomian.
Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan langkah terbaik dengan sasaran penguatan ekonomi melalui skenario; memberikan dana stimulan dan bantuan kepada para pelaku usaha. Bantuan keuangan kepada pelaku UMKM dapat dikatakan telah mendorong perputaran roda perekonomian.
“ Di era persaingan usaha seperti sekarang, kesadaran dan motivasi produsen dalam menghasilkan produk pangan aman, bermutu, higienis, menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen, serta meningkatkan daya saing dalam bentuk kepercayaan konsumen terhadap produk harus terus ditingkatkan,” pungkas H, Andri Setiawan Hamami.
Reportase : Kang Warsa
Dokumentasi: Dede Soleh Saepul