Reportase: Dila Novianti
SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mengeluarkan salah satu terobosan terbaru yakni aplikasi digital E-CPPD Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), di Opproom Setda Balai Kota Sukabumi, Kamis (15/9/2022).
Launching Aplikasi E-CPPD tersebut langsung dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela Rapat Koordinasi Penguatan Penyelenggaraan CPPD di Balai Kota Sukabumi. Selain wali kota hadir Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan, Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar dan para lurah.
'' Pemerintah mengamanatkan tiga hal kepada daerah terkait ketahanan pangan, rawan pangan, dan keamanan pangan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Tiga hal yang diamanatkan oleh undang-undang agar kota/kabupaten melakukan intervensi.
Fahmi mengatakan, harus ada dukungan dari semua pihak misalnya TNI dengan program ketahanan pangan dan kelompok tani melakukan berbagai hal ketahanan pangan.
Termasuk juga dengan mengatasi rawan pangan kronis dan yang sifatnya sementara melalui penanganan terpadu berbagai sektor.
'' Alhamdulillah sejak 2012 pemkot membentuk skema CPPD dan diarahkan kepada para petani gagal panen sebanyak 300 gram per jiwa per hari,'' ungkap Fahmi.
Kedua ditujukan kepada warga mengalami musibah kebakaran banjir dan longsor dikoordonasikan antara BPBD dan lurah serta camat.
Ketiga CPPD diluncurkan untuk stabilitas harga pasar.
Dalam artian ketika harga naik tinggi, pemda turun dalam menjaga stabilitas harga.
Lebih lanjut Fahmi menuturkan, bantuan CPPD harus dengan cepat diterima warga sehingga antara administrasi dan penyaluran bantuan sejalan.
Namun terkadang proses penyaluran menunggu adminstrasi berhari hari.
'' Sehingga ada semangat untuk percepatan penyaluran melalui aplikasi CPPD harapannya bisa real time,'' cetus Fahmi. Aplikasi ini diluncurkan karena digitalisasi sulit dibendung.
Salah satunya E-CPPD kata Fahmi harapannya secara real time ketika musibah langsung masuk administrasi dan bantuan bisa segera disalurkan. Sehingga lurah, BPBD dan lainnya harus siap dan Diskominfo mengawal pergerakannya.
Lebih lanjut Fahmi menuturkan, bukan sekedar percepatan perjalanan proses penyaluran. Namun mulai melakukan dokumen paperless atau pengurangan berkas.