Wakil Wali Kota Sukabumi Membuka Acara Peningkatan dan Penguatan Manajemen Koperasi


Keterlibatan seluruh pihak, terutama rantai pentaheliks menjadi salah satu syarat mutlak berkembangnya koperasi di Kota Sukabumi. Pengelolaan koperasi yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus dan anggota koperasi saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam kegiatan koperasi. Dengan kerja sama yang baik dan dukungan yang memadai, diharapkan koperasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan sosial di daerah.

Hal di atas mengemuka dalam acara Peningkatan dan Penguatan Manajemen Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi pada 13 Maret 2023. Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami membuka secara resmi acara yang dihadiri oleh para pengurus koperasi ini.

Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Diskumindag Kota Sukabumi ini wakil wali kota mengingatkan, koperasi merupakan sebuah bentuk organisasi ekonomi memiliki peran vital untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, dalam operasinya, koperasi membutuhkan manajemen yang efektif dan efisien agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggota.

“ Peningkatan dan penguatan pengelolaan manajemen koperasi di Kota Sukabumi menjadi sangat penting dilakukan guna meningkatkan kinerja dan keberlanjutan koperasi,” kata H. Andri Setiawan Hamami.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Sukabumi memaparkan, proses peningkatan dan penguatan manajemen koperasi di Kota Sukabumi memerlukan beberapa langkah strategis dan efektif.


“ Meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota koperasi tentang pentingnya manajemen yang baik merupakan salah satu langkah penguatan koperasi. Hal ini dapat dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan, dan sosialisasi mengenai manajemen koperasi kepada anggota. Dengan pemahaman yang baik, anggota koperasi akan lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mengelola koperasi,” papar H. Andri Setiawan Hamami.

Wakil Wali Kota Sukabumi juga mengatakan untuk meningkatkan kualitas pengurus koperasi melalui pelatihan dan pendidikan. Pengurus koperasi yang memiliki kompetensi dan keterampilan manajemen yang baik akan mampu mengelola koperasi dengan baik dan efisien. Kualitas pengurus koperasi yang baik akan berdampak positif pada kinerja koperasi secara keseluruhan.

“ Perkembangan teknologi dan informasi merupakan satu keniscayaan. Hal ini merupakan peluang besar bagi koperasi di Kota Sukabumi. Dengan demikian, penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan koperasi harus terus ditingkatkan. Teknologi informasi dapat membantu pengurus koperasi dalam mengelola data dan informasi koperasi secara efisien dan akurat. Dalam jangka panjang, teknologi informasi juga dapat membantu koperasi dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota dan meningkatkan daya saing koperasi di pasar,” lanjut H. Andri Setiawan Hamami.

Kolaborasi dan kemitraan dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya. Kolaborasi dan kemitraan ini dapat membantu koperasi dalam memperoleh akses terhadap sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi. Kolaborasi telah diformulasikan melalui regulasi dan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi, seperti pendirian pusat inkubasi usaha melalui Sukabumi KECE dan Sukabumi Mart.


Wakil Wali Kota Sukabumi menegaskan, dalam menjalankan langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memberikan dukungan untuk dapat meningkatkan dan memperkuat pengelolaan manajemen koperasi.

“ Kegiatan ini merupakan contoh peran pemerintah dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh koperasi. Masyarakat juga dapat memberikan dukungan dengan menjadi anggota koperasi, membeli produk dan jasa dari koperasi, serta mempromosikan koperasi di lingkungan sekitarnya," terang H. Andri Setiawan Hamami.

Sebagai penutup, H. Andri Setiawan Hamami mengungkapkan peningkatan dan penguatan pengelolaan manajemen koperasi di daerah merupakan upaya yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja koperasi dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggota.

Melalui langkah-langkah seperti meningkatkan pemahaman anggota, meningkatkan kualitas pengurus, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, serta meningkatkan kolaborasi dan kemitraan dengan pihak terkait, diharapkan koperasi dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.

“ Dalam jangka panjang, peningkatan pengelolaan manajemen koperasi juga dapat membantu mendorong terciptanya koperasi-koperasi yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting dalam memperkuat pengelolaan manajemen koperasi di Kota Sukabumi,” Pungkas Wakil Wali Kota Sukabumi.

Peningkatan Perekonomian Kota Sukabumi Melalui Koperasi, S-Mart, dan KECE



Setelah membuka acara, Wakil Wali Kota Sukabumi, Kepala Diskumindag, Dekopin Kota Sukabumi, bersama unsur lainnya melakukan dialog tentang strategi peningkatan perekonomian di Kota Sukabumi. Dari kegiatan ini disimpulkan setidaknya sepuluh langkah strategis peningkatan perekonomian di Kota Sukabumi melaui koperasi, S-Mart, dan KECE (Kelurahan Entrepreneur Center).

Pertama, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi, S-Mart, dan KECE. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dua lembaga sangat penting untuk menciptakan kesepahaman dan kepercayaan antara pengurus dan anggota. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan.

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaannya. SDM yang berkualitas akan mampu mengelola koperasi, S-Mart, dan KECE dengan baik dan profesional. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pengembangan kepada pengurus, sehingga mereka mampu mengelola koperasi, S-Mart, dan KECE secara efektif dan efisien.

Ketiga, menyediakan produk dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menyediakan produk dan jasa yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan survei atau riset pasar untuk mengetahui kebutuhan masyarakat.

Keempat, meningkatkan akses terhadap modal dan sumber daya lainnya. koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu mengakses modal dan sumber daya lainnya untuk mendukung kegiatan usahanya. Hal ini dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan bank atau lembaga keuangan lainnya, serta menjalin kemitraan dengan pihak lain yang memiliki sumber daya yang dibutuhkan.

Kelima, memperkuat tata kelola dan manajemen koperasi, S-Mart, dan KECE. Lembaga ini harus mampu mengelola keuangan dan sumber daya dengan baik dan transparan. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat peraturan-peraturan yang jelas dan disosialisasikan kepada anggota dan masyarakat, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kegiatannya secara berkala.

Keenam, meningkatkan promosi dan branding atau penjenamaan. koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu mempromosikan produk dan jasanya secara efektif kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan kegiatan promosi, membuat brosur atau katalog produk, serta menggunakan media sosial atau platform online lainnya untuk memperluas jangkauan promosi.

Ketujuh, meningkatkan inovasi dan diversifikasi produk dan jasa. koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu mengembangkan inovasi dan diversifikasi produk dan jasa untuk meningkatkan daya saing dan menarik minat masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan riset pasar, mengikuti tren pasar, dan mengembangkan produk atau jasa yang berbeda dari yang sudah ada.

Kedelapan, meningkatkan keterlibatan S-Mart dan KECE dalam program pembangunan kelurahan. koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu berperan aktif dalam program pembangunan kelurahan yang ada di wilayahnya, seperti program pemberdayaan masyarakat, pengembangan pariwisata, atau program penanggulangan kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah kelurahan dan stakeholder terkait.

Kesembilan, mengembangkan kemitraan dengan pihak lain. koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu menjalin kemitraan dengan pihak lain, seperti perusahaan, lembaga keuangan, atau organisasi lain, untuk meningkatkan akses terhadap modal dan sumber daya lainnya, serta memperluas jangkauan promosi produk dan jasa.

Kesepuluh, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi koperasi, S-Mart, dan KECE harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, seperti platform daring atau aplikasi digital, untuk memudahkan promosi dan penjualan produk dan jasa, serta mempercepat proses pengelolaan keuangan dan administrasi.


Reportase: Kang Warsa
Dokumentasi: Dede Soleh Saepul
Kang Warsa
Kang Warsa Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.