Penjabat Wali Kota Sukabumi Membuka Bursa Kerja Terbatas Peluang Kerja ke Arab Saudi



Moratorium penempatan Tenaga Migran Indonesia (TMI) ke Arab Saudi telah resmi dicabut oleh pemerintah.

Situasi ini menjadi peluang bagi Pemerintah Daerah termasuk Jawa Barat dan Kota Sukabumi membuka kembali pendaftaran secara prosedural dan legal bagi perempuan berusia 23 - 37 tahun yang ingin bekerja ke Arab Saudi.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat bersama tujuh pemerintah Kabupaten/Kota menginisiasi Bursa Kerja Terbatas: Peluang Kerja ke Arab Saudi secara Prosedural dan Legal pada Kamis, 14 Desember 2023.

Di Kota Sukabumi, kegiatan Bursa Kerja Terbatas diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi di Gedung Juang 45. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Kusmana Hartadji memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut karena telah melibatkan banyak pihak.

Inovasi dan Kolaborasi ini terlihat melalui kehadiran BJB Kantor Cabang Kota Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Penyedia Internet Biznet, IMWI, LPK, serta para camat dan lurah se-Kota Sukabumi.

“ Melalui Bursa Kerja Terbatas Peluang Kerja ke Arab Saudi saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara baik. Di samping itu, karena pendaftarannya juga dilakukan secara daring, inovasi melalui digitalisasi seperti ini dapat membangun ekosistem data yang baik,” kata Penjabat Wali Kota Sukabumi, memaparkan.



Pencabutan moratorium tenaga migran Indonesia (TMI) oleh pemerintah, disebutkan oleh Kusmana Hartadji, agar proses penempatan pekerja berjalan sesuai dengan prosedur dan legal.

“ Karena meskipun ditahan-tahan juga, tetap masih ada TMI yang bekerja ke luar negara tidak secara prosedural dan legal. Risikonya juga cukup tinggi, kerja di Arab Saudi tanpa izin dan perlindungan.” lanjutnya.

Dengan adanya Bursa Kerja Terbatas yang diinisiasi oleh pemerintah, tenaga migran Indonesia berpeluang besar untuk mendapatkan fasilitas seperti perlindungan tenaga kerja.

Kegiatan positif ini, dikatakan oleh Kusmana Hartadji, harus disosialisasikan kembali oleh para camat dan lurah kepada masyarakat.

“ Kendati demikian, peluang kerja ke Arab Saudi ini memang dibatasi, hanya untuk perempuan berusia 23-37 tahun. Dari tujuh kabupaten/kota, Kota Sukabumi ditunjuk oleh Dinas Provinsi Jawa Barat untuk menyelenggarakan bursa kerja, ” kata Penjabat Wali Kota Sukabumi, menambahkan.

Peluang seperti ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi, termasuk Kabupaten Cianjur.

Setelah melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan, Kusmana Hartadji mengatakan, para calon tenaga migran akan diberikan pelatihan.

“ Kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk bagaimana nanti mengirimkan orang secara gratis, tapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi pekerja migran di Arab Saudi,” ujarnya saat diwawancarai.

Pemerintah juga disebutkan oleh Kusmana Hartadji, tidak akan berlepas tangan setelah para tenaga migran ada di Arab Saudi. Karena dilakukan sesuai prosedur dan legal, pemantauan akan dilakukan. Termasuk dalam hal perlindungan tenaga kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.



Di acara yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman melaporkan Bursa Kerja Terbatas Peluang Kerja ke Arab Saudi ini bertujuan memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Arab Saudi secara resmi atau legal.

“ Kami mengharapkan keterlibatan para camat dan lurah untuk menyosialisasikan kembali peluang kerja ini kepada masyarakat. Seperti diketahui, tenaga migran menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia dengan angka Rp. 159,6 triliun per tahun, maka proses pengirimannya juga harus benar-benar legal,” ujar Abdul Rachman.



Bagi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, penyelenggaraan Bursa Kerja Terbatas menjadi komitmen pemerintah dalam mengembangkan inovasi dan digitalisasi ketenagakerjaan.

Melalui Bursa Kerja Terbatas, Disnaker Jawa Barat merasa optimis akan terbangun ekosistem data tenaga kerja yang baik.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, inovasi dan kolaborasi, Disnaker Provinsi Jawa Barat telah melakukan kerja sama dengan -salah satunya- Pemerintah Kota Sukabumi.

Digitalisasi juga telah dikenbangkan dalam bentuk aplikasi Si Juara. Masyarakat dapat mendaftar melalui pranala/tautan berikut: Formulir Si Juara

Pewarta         : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.