FPD Dishub Kota Sukabumi, Tampung Aspirasi Masyarakat dan Sinkronkan Program Perangkat Daerah

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025, di Hotel Balcony Selasa (20/2/2024).

Momen yang dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ini dalam rangka menampumg aspirasi dari elemen masyarakat untuk peningkatan kualitas perhubungan seperti sarana penerangan jalan umum (PJU) dan lain-lain. 

Kegiatan ini juga memgacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

'' Dinas Perhubungan merupakan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar, dalam pelaksanaannya dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang merupakan ketentuan peraturan perundang undangan yang ditetapkan,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang didampingi Kepala Dishub Imran Whardani. 

Dalam hal ini yakni Dishub sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintah konkruen yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan yang menjadi kewenangan daerah sesuai bunyi pasal 16 ayat 2 Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perencanaan pembangunan daerah, kata Kusmana berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah. 

Pengertian Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.

FPD, terang Kusmana merupakan wadah sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Terutama penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, serta wahana antar pihak pihak yang langsung atau tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah, membahas rancangan awal rencana kerja perangkat daerah bersama dengan perangkat daerah.

'' Forum perangkat daerah ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan usulan program dan kegiatan dari tiap unsur wilayah,'' kata Kusmana. Hasil pembahasan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan, menjadi bahan pemutakhiran rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Konsolidasi dan koordinasi seluruh elemen perhubungan bersama seluruh stakeholder secara nyata kata Kusmana, membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan harapan masyarakat Indonesia akan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat. Kondisi ini dapat menunjang berbagai aktivitas di berbagai sektor, dalam upaya untuk menuju Indonesia Maju, yang adil dan makmur.

'' Mari tunjukkan, Insan Transportasi, harus dapat menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna transportasi,'' ungkap Kusmana. Terakhir ia mengucapkan terima kasih kepada Insan Perhubungan Kota Sukabumi atas kerja sama yang sangat baik.

Pewarta         : Ovie
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.