Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Minggu sore, 24 Maret 2024 mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Kabandungan Kelurahan Karamatambruk. Hal ini menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan peninjauan ke lokasi banjir pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Dalam keterangannya, Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa banjir terjadi karena sampah menyumbat aliran sungai. "Air membeludak karena sampah tersendak di sekitar sini. Pemeliharaan atau maintenance itu dilakukan oleh Setukpa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Sukabumi mengatakan bahwa meskipun banjir hanya berlangsung selama 30 menit, beberapa warga terdampak. "Ada beberapa warga terdampak, tapi tidak ada korban," tuturnya.
Untuk penanganan selanjutnya, Pj. Wali Kota Sukabumi menyatakan akan berkoordinasi dengan Setukpa dan akan berkoordinasi dengan pihak Setukpa. "Kita berkewajiban memelihara bersama-sama aliran sungai. Kita akan kerja sama dengan Kepala Setukpa dalam membersihkan sungai," tandasnya.
Pemeliharaan dan pembersihan aliran sungai, termasuk pengelolaan sampah, memang menjadi perhatian utama Pemkot Sukabumi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Novian Rahmat, membenarkan bahwa sampah menjadi penyebab utama ambruknya TPT. "Tumpukan sampah menyebabkan air sungai meluap dan menerjang tembok," ujarnya.
Novian Rahmat menambahkan bahwa TPT yang ambruk memiliki panjang sekitar 15 meter dan tinggi 1,5 meter. "Banjir tidak sampai merendam rumah warga," imbuhnya.
Pemerintah Kota Sukabumi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : Agus Rustiawandi
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari