Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, sebagai Asisten Daerah Administrasi Provinsi mewakili Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Acara pada Senin, 5 Agustus 2024 ini merupakan momen penting Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda dan sejumlah tamu undangan penting lainnya. Sambutan yang disampaikan oleh Kusmana Hartadji diharapkan dapat memberikan semangat dan arahan yang jelas bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.
Pelantikan merupakan amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Peran penting anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur adalah beberapa sektor yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan DPRD.
Oleh karena itu seluruh anggota dewan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Harapan besar dari masyarakat tentunya akan tertumpu kepada para anggota DPRD sebagai perwakilannya di pemerintahan. DPRD JUGA penting menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta segenap unsur Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dianggap penting agar tugas pembangunan dan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan optimal.
Optimalisasi peran, fungsi, dan kewenangan anggota DPRD diharapkan dapat terjalin soliditas dan sinergi antara pemerintah dengan instansi penyelenggara serta pendukung Pilkada.
DPRD yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi dawrah. Integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat menjadi pesan utama yang diharapkan dapat selalu dipegang teguh oleh para anggota dewan.
Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan baru bagi para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, diharapkan mereka dapat bekerja secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Rapat Paripurna ini berjalan dengan khidmat dan penuh semangat. Diharapkan, semangat yang ditunjukkan dalam acara ini dapat terus terjaga dan menjadi motivasi bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan.
Acara diakhiri dengan doa bersama, memohon agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Acara pada Senin, 5 Agustus 2024 ini merupakan momen penting Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda dan sejumlah tamu undangan penting lainnya. Sambutan yang disampaikan oleh Kusmana Hartadji diharapkan dapat memberikan semangat dan arahan yang jelas bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.
Pelantikan merupakan amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Peran penting anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur adalah beberapa sektor yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan DPRD.
Oleh karena itu seluruh anggota dewan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Harapan besar dari masyarakat tentunya akan tertumpu kepada para anggota DPRD sebagai perwakilannya di pemerintahan. DPRD JUGA penting menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta segenap unsur Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi. Hal ini dianggap penting agar tugas pembangunan dan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan optimal.
Optimalisasi peran, fungsi, dan kewenangan anggota DPRD diharapkan dapat terjalin soliditas dan sinergi antara pemerintah dengan instansi penyelenggara serta pendukung Pilkada.
DPRD yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi dawrah. Integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat menjadi pesan utama yang diharapkan dapat selalu dipegang teguh oleh para anggota dewan.
Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan baru bagi para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, diharapkan mereka dapat bekerja secara maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Rapat Paripurna ini berjalan dengan khidmat dan penuh semangat. Diharapkan, semangat yang ditunjukkan dalam acara ini dapat terus terjaga dan menjadi motivasi bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan.
Acara diakhiri dengan doa bersama, memohon agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Pewarta : Kang Warsa
Dokumentasi : M. Ali Iqbal
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari