Pj. Bunda PAUD Kota Sukabumi Tekankan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Tumbuh kembang anak termasuk kesehatan fisik dan psikisnya adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan inklusif, Penjabat Bunda PAUD Kota Sukabumi, Diana Rahesti, menyampaikan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan pada Selasa, 17 Desember 2024 di The Radiant Hotel, Lembang, Kab. Bandung.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Kepala Dinas PDK, Punjul Saepul Hayat bersama jajaran dan para peserta dari berbagai PAUD di Kota Sukabumi.

Dalam paparannya, Diana Rahestia merujuk Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Peraturan ini menegaskan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk melindungi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga satuan pendidikan.

Diana menjelaskan bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan atau tindakan yang berdampak negatif pada individu, seperti rasa sakit fisik, gangguan kesehatan mental, hilangnya hak mendapatkan pendidikan yang aman, hingga berkurangnya rasa percaya diri.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kekerasan dapat menimbulkan kerugian jangka panjang, termasuk kerusakan fungsi otak, gangguan kesehatan tubuh, serta kesulitan anak dalam bersosialisasi dan mengendalikan emosi.

Menurut Diana, terdapat tiga poin utama yang harus diupayakan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, yaitu; melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari kekerasan, membangun mekanisme pencegahan, penanganan, serta sanksi terhadap tindakan kekerasan, dan enciptakan lingkungan yang ramah, aman, inklusif, bebas diskriminasi, dan intoleransi.

“Pencegahan kekerasan ini tidak hanya fokus pada tindakan fisik, tetapi juga kekerasan mental, verbal, hingga seksual. Kekerasan dan pencegahannya telah diatur dalam Permendikbud 46/2023, dan ini harus kita pahami bersama sebagai bentuk komitmen melindungi anak-anak kita,” ujar Diana Rahesti.

Lebih lanjut, Diana menegaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama, baik pendidik, orang tua, maupun seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Peran aktif semua pihak diperlukan agar setiap anak merasa aman dan nyaman saat belajar di lingkungan sekolah.

Pj. Bunda PAUD menutup penyampaiannya dengan ajakan untuk berani berdiri dan melawan kekerasan. “Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan demi menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan berdaya.”

Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh satuan pendidikan di Kota Sukabumi diharapkan dapat menerapkan kebijakan pencegahan kekerasan dengan efektif, mendukung tumbuh kembang anak, serta menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan bebas dari kekerasan.

Pewarta          : Kang Warsa 
Dokumentasi  : Ihsan

DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.