Pemerintah Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui program pembiayaan berbasis syariah.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Penyaluran Pembiayaan Qardhul Hasan untuk UMK & Santunan Anak Yatim yang digelar di Kelurahan Dayeuhluhur, Warudoyong, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Warudoyong, Ketua Sub BMPD Sukabumi, Ketua Tim Sosialisasi Wakaf, Lurah Dayeuhluhur, Kabag Kesra, pengurus Bewara, serta perwakilan dari Pegadaian, Bank BJB, Bank Mandiri, dan Bank Panin.
Bobby Maulana menyampaikan bahwa program wakaf uang menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat permodalan usaha masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kota Sukabumi sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki ekosistem ekonomi seperti hotel, restoran, dan sektor pendukung lainnya yang harus terus berjalan secara stabil dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan masyarakat melalui pengembalian pembiayaan Qardhul Hasan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Bobby Maulana menambahkan bahwa pembiayaan Qardhul Hasan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMK, khususnya sektor ultra mikro, untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah.
Ia menekankan bahwa mengandalkan APBD semata tidak akan mencukupi kebutuhan pembiayaan usaha masyarakat. Melalui optimalisasi dana yang tersedia, pemerintah berharap pelaku usaha dapat bertumbuh, meningkatkan pendapatan, dan ikut mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota secara simbolis menyerahkan santunan kepada anak yatim serta bantuan pembiayaan kepada penerima Qardhul Hasan.
Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Penyaluran Pembiayaan Qardhul Hasan untuk UMK & Santunan Anak Yatim yang digelar di Kelurahan Dayeuhluhur, Warudoyong, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Warudoyong, Ketua Sub BMPD Sukabumi, Ketua Tim Sosialisasi Wakaf, Lurah Dayeuhluhur, Kabag Kesra, pengurus Bewara, serta perwakilan dari Pegadaian, Bank BJB, Bank Mandiri, dan Bank Panin.
Bobby Maulana menyampaikan bahwa program wakaf uang menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat permodalan usaha masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kota Sukabumi sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki ekosistem ekonomi seperti hotel, restoran, dan sektor pendukung lainnya yang harus terus berjalan secara stabil dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan masyarakat melalui pengembalian pembiayaan Qardhul Hasan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program.
Bobby Maulana menambahkan bahwa pembiayaan Qardhul Hasan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMK, khususnya sektor ultra mikro, untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah.
Ia menekankan bahwa mengandalkan APBD semata tidak akan mencukupi kebutuhan pembiayaan usaha masyarakat. Melalui optimalisasi dana yang tersedia, pemerintah berharap pelaku usaha dapat bertumbuh, meningkatkan pendapatan, dan ikut mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota secara simbolis menyerahkan santunan kepada anak yatim serta bantuan pembiayaan kepada penerima Qardhul Hasan.
Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga Kota Sukabumi.
Pewarta : Husen
Dokumentasi : Fadhil
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar untuk "Penyaluran Qardhul Hasan untuk UMK & Santunan Anak Yatim, Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan"
Silakan kirim saran dan komentar anda