Dalam arahannya, Wali Kota H. Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Ia menyampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan titipan masyarakat yang wajib disetorkan ke kas daerah dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi.
“Oleh karena itu, saya mengajak para pengusaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan sikap tegas Pemerintah Kota Sukabumi terhadap praktik pungutan liar (pungli).
Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli. ASN yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberhentikan dan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Wali Kota meminta para pengusaha dan masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat diminta segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti secara serius.
Menurut Wali Kota, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam meningkatkan pendapatan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan Kota Sukabumi yang maju, tertib, dan berdaya saing.
“Pemerintah siap melayani dengan bersih dan profesional. Pengusaha silakan berusaha dengan sehat, dan mari kita taati aturan demi kemajuan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dalam arahannya menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia sebanyak tiga kali.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya menghentikan kebocoran anggaran negara agar dana yang tersedia benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai program strategis nasional, seperti ketahanan pangan, koperasi, serta program makan bergizi untuk menekan angka stunting.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya bantuan ke daerah, sehingga kota dan kabupaten didorong untuk lebih mandiri.
Kota Sukabumi sebagai kota perdagangan dan jasa harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya sendiri agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.
Terkait persoalan persampahan, Wakil Wali Kota mengakui adanya keterbatasan sumber daya dan operasional yang dimiliki pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pengelolaan sampah akan dilakukan secara bertahap dan realistis, termasuk penanganan limbah dari tempat-tempat usaha agar tidak menambah beban lingkungan.
Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan skema pengelolaan persampahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Seluruh kebijakan ini membutuhkan komunikasi, kolaborasi, dan pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha agar Kota Sukabumi dapat terus bergerak maju di tengah perubahan kebijakan nasional,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Pewarta : Indah
Dokumentasi : Agus R
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari




Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda