Kegiatan wawancara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, serta tiga orang calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi.
Wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan tim dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Tim wawancara dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terdiri dari Sekretaris Ditjen Dukcapil sebagai Ketua Tim, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Sekretaris Tim, serta Direktur Pendaftaran Penduduk sebagai anggota tim.
Setelah menerima laporan hasil uji kompetensi (job fit) dari Panitia Seleksi, Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan tiga orang calon untuk mengikuti tahapan wawancara oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Ketiga calon tersebut yaitu Adrian Hariadi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Andri Firmansyah yang saat ini menjabat Kepala DPMPTSP, serta Yadi Mulyadi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Dalduk, KB, P3A.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah berkenan melaksanakan proses wawancara sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi.
Ia berharap melalui proses seleksi yang dilakukan secara transparan dan profesional dapat menghasilkan calon pimpinan terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurutnya, Dinas Dukcapil memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga menyampaikan terima kasih kepada tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah melaksanakan proses wawancara serta akan melanjutkan tahapan selanjutnya berupa penetapan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi.
Melalui tahapan tersebut diharapkan proses pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi dapat berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
| Pewarta | : Indah |
| Dokumentasi | : Dede Soleh Saepul |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda