Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan bertajuk Kolaborasi OPD bersama Baznas yang digelar di Op-Room Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota, Ketua dan komisioner Baznas Kota Sukabumi, para asisten daerah, serta unsur perangkat daerah.
Forum membahas pengelolaan ZIS sekaligus sejumlah program Baznas yang akan dikembangkan ke depan, termasuk penguatan kolaborasi dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, K.H. Aceng Nazmudin mengatakan Baznas mendapat amanah dari Wali Kota untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS.
Amanah tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah karena Baznas tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang kuat di daerah.
"Untuk mengoptimalkan penghimpunan ZIS, dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri. Sangat dibutuhkan dukungan serta peran serta dari setiap perangkat daerah demi terciptanya salah satu instrumen yang sehat untuk membantu pembangunan," ujar K.H. Aceng.
Baznas Kota Sukabumi juga tengah menyiapkan sejumlah program yang akan ditawarkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penghimpunan ZIS sekaligus memperkuat kolaborasi antara Baznas dan perangkat daerah.
Wali Kota mengatakan dukungan terhadap Baznas memiliki dasar yang kuat karena lembaga tersebut dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia meminta aturan dan regulasi terkait Baznas dapat dimasukkan ke dalam aplikasi Sukasai sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan di lingkungan pemerintah daerah.
"Masukkan Baznas ini, aturan dan regulasinya, ke dalam aplikasi Sukasai," katanya.
Pemkot Sukabumi juga menetapkan target peningkatan penghimpunan ZIS. Dari capaian sekitar Rp4,6 miliar, target tersebut diarahkan meningkat hingga Rp16 miliar.
Wali Kota mengatakan dukungan terhadap Baznas memiliki dasar yang kuat karena lembaga tersebut dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia meminta aturan dan regulasi terkait Baznas dapat dimasukkan ke dalam aplikasi Sukasai sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan di lingkungan pemerintah daerah.
"Masukkan Baznas ini, aturan dan regulasinya, ke dalam aplikasi Sukasai," katanya.
Pemkot Sukabumi juga menetapkan target peningkatan penghimpunan ZIS. Dari capaian sekitar Rp4,6 miliar, target tersebut diarahkan meningkat hingga Rp16 miliar.
H. Ayep Zaki menyebut peningkatan target itu sebagai bagian dari ikhtiar untuk memperkuat penghimpunan zakat di Kota Sukabumi.
"Seluruh perangkat daerah harus menjadi agen Baznas. Jadi, contoh itu harus diikuti sama-sama, termasuk kepatuhan kita terhadap aturan," ujarnya.
Ia juga mengaitkan penguatan penghimpunan zakat dengan posisi Kota Sukabumi yang telah mencatat berbagai prestasi.
"Seluruh perangkat daerah harus menjadi agen Baznas. Jadi, contoh itu harus diikuti sama-sama, termasuk kepatuhan kita terhadap aturan," ujarnya.
Ia juga mengaitkan penguatan penghimpunan zakat dengan posisi Kota Sukabumi yang telah mencatat berbagai prestasi.
Capaian tersebut perlu diikuti dengan keteladanan dalam menjalankan kewajiban sebagai muzaki atau pemberi zakat.
"Banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Kota Sukabumi, maka kita harus menjadi contoh bagi siapa pun. Jadi percontohan muzaki," kata Ayep.
Kolaborasi antara Baznas dan perangkat daerah selanjutnya diarahkan pada penguatan penghimpunan serta pengelolaan ZIS secara lebih terencana.
"Banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Kota Sukabumi, maka kita harus menjadi contoh bagi siapa pun. Jadi percontohan muzaki," kata Ayep.
Kolaborasi antara Baznas dan perangkat daerah selanjutnya diarahkan pada penguatan penghimpunan serta pengelolaan ZIS secara lebih terencana.
Keterlibatan perangkat daerah menjadi bagian penting untuk membangun kepatuhan sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kota Sukabumi.
| Pewarta | : Kang Warsa |
| Dokumentasi | : Agus R |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |




Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda