Pada putaran kedua ini, program 12 PAS telah memasuki episode ke-24 dan ke-25 dengan menjangkau 14 penerima bantuan di dua kelurahan. Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro agar dapat mengembangkan usahanya serta membuka peluang usaha baru.
Adapun penerima bantuan di Kelurahan Selabatu terdiri dari Ibu Nemah, Adi Rohadi selaku pelaku UMKM, Rony Dauhan, Arianda Yanuar, Danang Ariasto, Riyanti Mutia, dan Samsu Alamsyah. Sementara itu, penerima bantuan di Kelurahan Cikole meliputi Resni Noviani, Santi Susanti selaku pelaku UMKM, Ijah, Sutiah, Eti Suhaeti, Maya, dan Cucun yang juga merupakan pelaku UMKM.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa program 12 PAS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Sukabumi berfokus pada penanganan pengangguran dan persoalan pendidikan, yang diharapkan dapat turut mengatasi persoalan kemiskinan di masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat mendapatkan perhatian. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus menjalankan amanah pengelolaan uang rakyat dengan memastikan bantuan dan program pemerintah tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap pelaksanaan program, mulai dari proses penganggaran dan penyaluran, ketepatan penerima, hingga hasil yang dirasakan masyarakat. Melalui pengawasan bersama, ekosistem pembangunan yang berpihak kepada masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan program 12 PAS di Kelurahan Selabatu dan Kelurahan Cikole. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima.
Bobby juga berharap bantuan permodalan dapat mendorong usaha mikro yang telah berjalan agar semakin berkembang. Bagi masyarakat yang belum memiliki usaha, dukungan yang diberikan diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka usaha mandiri dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Sukabumi, PNM, Baznas, BJB, BPR, Dinas Sosial, unsur kecamatan dan kelurahan, serta para tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan yang turut mendukung keberlangsungan program.
Melalui program 12 PAS Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga, mitra usaha, dan masyarakat dalam memberikan perhatian sosial. Program ini diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan penerima, tetapi juga membuka peluang kemandirian ekonomi sebagai bagian dari upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Sukabumi.
| Pewarta | : Agung |
| Dokumentasi | : Dede Soleh |
DOKPIM KOTA SUKABUMI |
|
| Pranata Kehumasan | : Ross Pristianasari |



Posting Komentar
Silakan kirim saran dan komentar anda