Wakil Wali Kota Menyebut Uang Pecahan Baru Sebagai Budaya




CIKOLE-- Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan (bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat) melayani penukaran uang pecahan kecil melalui Mobil Layanan Penukaran Uang Terpadu di Kota Sukabumi. Total uang yang disiapkan sebesar Rp 24,4 triliun di Jawa Barat dan Sukabumi Rp 13,7 triliun guna menyambut Idul Fitri 1440 hijriah.


Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami membuka secara resmi Launching Mobil Layanan Penukaran Uang Terpadu yang pertama kalinya dilakukan di Kota Sukabumi Selasa (21/5). Rencananya layanan mulai 21 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei 2019 di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. 


Melihat antusias masyarakat untuk menukar uang Andri menilai, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Uang baru tidak hanya kalangan tertentu yang bisa menggunakanya, tetapi semua kalangan bisa menggunakan uang baru di momentun lebaran ini. Terlebih tentunya penggunaan uang baru sudah menjadi budaya.


" Ini pertama kali dilakukan di kota Sukabumi dan diharapkan masyarakat terlayani, penukaran uang ini melibatkan tiap-tiap perbankan salah satu upaya pendekatan kepada masyarakat," ujar Andri. Harapannya semua warga bisa terlayani.



Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Imanudin Sahabat menambahkan, sebagai upaya mendukung kesiapan perbankan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk uang pecahan tersebut BI menyiapkan Rp 24,4 triliun di Jabar dan nasional sebesar Rp 218 triliun. Uang yang disiapkan tersebut merupakan nominal yang diperhitungkan melalui estimasi kenaikan jumlah permintaan kebutuhan uang pada periode Ramadan dan Idul Fitri, tahun sebelumnya.


" Kebutuhan uang tunai semakin tinggi, di hari raya semakin meningkat, permintaan di Kota Sukabumi mencapai 13,7 triliun. alhamdulillah kota sukabumi pertumbuhan ekonomi cukup pesat,'' ujar dia.


Imanudin mengatakan, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi untuk mencegah risiko uang palsu dan untuk menjaga kualitas uang. Masyarakat dihimbau agar selalu memperhatikan Ciri Keaslian Rupiah dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang serta Cara Merawat Rupiah dengan 5 Jangan (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi).


"BI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu cermat dan teliti terhadap ciri keaslian uang serta memperlakukan dan merawat rupiah dengan baik," terangnya. 


Adapun maksimal uang yang bisa ditukar per orang sebesar Rp 3 juta dengan uang pecahan kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu. Pelayanan ini bisa melayani masyarakat untuk menukarkan uang tunai sesuai dengan kebutuhanya, selain itu penukaran uang juga dilihat dari tingkat kelusuhan uang. 


" Hal ini juga kan sebagai upaya kami menarik uang uang yang sudah lusuh, menggantinya ke uang pecahan baru," kata Imanudin.

Posting Komentar untuk "Wakil Wali Kota Menyebut Uang Pecahan Baru Sebagai Budaya"