Pemkot Lepas 278 calon Jamaah Haji




SUKABUMI-Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pelepasan dan pemberangkatan calon jamaah haji asal Kota Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 37 JKS di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Selasa (16/7). Jumlah calon jamaah haji asal Kota Sukabumi mencapai sebanyak 278 orang.


Pelepasan dan pemberangkatan calon jamaah haji dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Selain itu hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Kav Mujahidin.


'' Haji adalah ibadah unik karena tidak semua orang berkesempatan untuk melaksanakan ibadah haji,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebabnya seseorang bisa beribadah haji bukan karena kondisi miskin dan kaya maupun sehat atau tidak sehat.


Hal ini ungkap Fahmi, karena bukan yang punya uang pasti bisa beribadah haji. Banyak yang mampu akan tapi tidak ditakdirkan berhaji.


Tetapi lanjut Fahmi, haji adalah takdir karena diundang langsung oleh Allah SWT. Oleh karena itu syukurilah bagi yang bisa berhaji tahun ini karena mendapatkan kesempatan luar biasa setelah menunggu bertahun-tahun.


Apalagi ujar Fahmi, seseorang bisa daftar ibadah haji lagi setelah 10 tahun sehingga pada 2029 bisa mendaftar. Jika ditambah waiting list saat itu 16 tahun, maka bisa berangkat dengan menunggu selama 26 tahun.


Intinya lanjut Fahmi, haji adalah undangan dari Allah SWT. Sehingga laksanakan ibadah haji sebaik-baiknya sesuai yang diajarkan dalam manasik haji.


'' Kami pemkot tentunya berbahagia karena akan melepas 278 tamu Allah, keinginannya kuota 500 tetap karena kuota dibatasi hanya bisa memberangkatkan 278,'' kata Fahmi. Harapan pemda semoga calhaj selama rangkaian ibadah Allah memberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam rangka rangkain ibadah haji.

Penulis:   Ovie
Tata Letak:   Kang Warsa

Posting Komentar untuk "Pemkot Lepas 278 calon Jamaah Haji"