Wali Kota Sukabumi Sampaikan CPNS dan Dana Sharing di Kopdar GWPP



KUNINGAN - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, menggelar Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan umum dalam rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (KOPDAR GWPP) tahun 2019 se-Jabar triwulan II di Prima Sangkanhurip Resort, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, (11/7)

Lokasi Kegiatan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Hadir dalam kegiatan tersebut, menurutnya Kopdar GWPP ini membentuk agar terciptanya hubungan  dan tata kelola Pemeri tahan yang sinergis antara pemerintah daerah kabupaten/kota se Jawa Barat.



Pertemuan tingkat tinggi Gubernur dengan Bupati/ Walikota ini, berlangsung  pada tanggal 11 Juli 2019, diikuti para kepala daerah kabupaten/ kota se Jawa Barat serta perangkat daerah provinsi Jawa Barat. Tujuan Kopdar GWPP ini untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi antar kepala daerah.


Dalam kesempatah itu Fahmi menyampaikan beberapa hal diantaranya, terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jauh lebih besar dibandingkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Porsi P3K jauh lebih besar dibandingkan CPNS. Di mana untuk CPNS hanya 40 persen sementara P3K 60 persen.


Padahal lanjut Fahmi, P3K diambil anggaranya dari APBD dan memberatkan. Ia berharap mudah-mudahan penerimaan pegawai CPNS jauh lebih besar. Selain itu tenaga K2 bisa terakomodir di P3K. " kami berharap penerimaan pegawai CPNS lebih besar. Selain itu tenaga K2 bisa terakomidir di P3K," jelas Fahmi.


Selain itu, Fahmi menyampaikan terkait 5 persen alokasi dana sharing agar dapat diakumulasikan oleh kegiatan-kegiatan yang berbasiskan wilayah yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. Dalam artian bukan harus mengalokasikan dana lima persen dana tersebut ke wilayah.



" Pemkot Sukabumi mendorong 5 persen alokasi dana sharing agar dapat diakumulasikan oleh kegiatan-kegiatan yang berbasiskan wilayah yang dilakukan oleh SKPD lain. Dalam artian bukan harus mengalokasikan dana 5 persen dana tersebut ke wilayah," tandasnya.