Pemkot Sukabumi Menyamakan Persepsi Pengadaan Barang dan Jasa



SUKABUMI--Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek dan Penyamaan Persepsi Penyelenggaraan Pengadaan Barang Jasa di Hotel Horison Kota Sukabumi, Senin (18/11). Acara ini digagas untuk menyamakan persepsi agar pengadaan barang dan jasa pada 2020 mendatang tidak terlambat, tidak gagal dan berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri para kuasa pengguna anggaran di sejumlah instansi Pemerintah Kota Sukabumi '' Intinya acara ini menyamakan persepsi antara peraturan terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Perpres yang sudah ada,'' ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Selain itu yang lebih penting memberikan keyakinan kepada ASN terkait pengelolaan kegiatan atau proyek pembangunan. Ajang ini juga menjadi evaluasi kegiatan berjalan di 2019 dan ingin kegiatan 2020 lebih baik mulai perencanaan dan waktunya lebih tepat serta tidak ada yang lambat atau gagal.

Dida menutukan, judulnya perencanaan tidak boleh terlambat dan kegiatan pusat dan provinsi dilakukan evaluasi. Di mana ada yang tidak bisa atau gagal menyerap program kegiatan dari pusat dan provinsi, kalau APBD kota bisa terserap semua.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi, semangatnya kegiatan ini lahir persamaan persepsi. '' Ada tiga persepsi yakni pengadaan jangan sampai gagal, pengadaan jangan sampai terlambat dan pengadaan harus berkualitas,'' kata dia.

Titik masalah yang diperhatikan yakni dasar hukum peraturan pengadaan barang dan jasa. Kedua kewenangan pengguna anggaran dan hal-hal berpotensi proses pengadaan terhambat.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Menyamakan Persepsi Pengadaan Barang dan Jasa"