Kota Sukabumi Peroleh Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut



SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Pencapaian ini menunjukkan Kota Sukabumi mendapatkan WTP sebanyak enam kali berturut-turut. Hal ini berdasarkan penyerahan LHP BPK tahun anggaran 2019 yang disampaikan BPK Perwakilan Jawa Barat yang disampaikan melalui video conference (Vicon), Senin (29/6).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami serta Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengikuti penyerahan LHP BPK melalui daring di Balai Kota Sukabumi. Selain Kota Sukabumi, pada momen itu juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyampaikan LHP BPK kepada Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor. '' Pemkot bersyukur karena pada hari ini BPK telah mengumumkan dan menyampaikan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2019,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Di mana opini yang disampaikan BPK untuk Kota Sukabumi yakni wajar tanpa pengecualian (WTP). Pencapaian ini kata Fahmi menunjukkan Kota Sukabumi sudah enam kali berturut turut menperoleh opini WTP dari BPK. Opini tersebut merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK.

'' Saya atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD tidak mungkin bisa mempertahankan WTP sampa 6 kali dan terimakasih kepada warga,'' cetus Fahmi. Opini WTP sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan plaksanaan dilakukan seusai dan searah sehingga masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.

Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksnaan sampai pertangungjawaban APBD.

Posting Komentar untuk "Kota Sukabumi Peroleh Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut"