Kota Sukabumi Diminta Pertahankan Zona Hijau Covid-19



SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi diminta untuk mempertahankan zona hijau dalam penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat video conforence (Vicon) rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jumat (3/7).

Pada momen ini Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi mengikuti vicon bersama Gubernur Jabar di Ruang Utama, Balai Kota Sukabumi. '' Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Kota Sukabumi karena sudah masuk zona hijau,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.

Dalam arahannya gubernur meminta langkah dan antisipasi selanjutnya baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, wisata, dan lain sebagainya. Unsur forkopimda dan khususnya wali kota akan mengeluarkan surat edaran bagaimana langkah selanjutnya dalam bidang pendidikan, percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap ada pembatasan-pembatasan.

'' Dengan zona hijau bukan berarti dibebaskan dan mengabaikan protokol kesehatan,'' imbuh Andri. Melainkan harus dipertahankan zona hijau jangan sampai terlena karena bukan berarti tidak ada corona. Oleh karena itu perlu kewaspadaan baik gugus tugas kota hingga tingkat RT, RW dan kelurahan.

Di mana gugus tugas RW atau kewilayahan merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Peran yang dilakukan tidak hanya aspek kesehatan melainkan jaring pengaman sosial seperti bantuan sembako. 

Posting Komentar untuk "Kota Sukabumi Diminta Pertahankan Zona Hijau Covid-19"