Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Menyepakati Perubahan APBD 2020


Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (15/9) malam. 


SUKABUMI-- Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kota Sukabumi tersebut membahas Raperda Perubahan APBD tahun 2020 dan dilanjutkan persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dihadiri unsur Forkopimda antara lain Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo serta Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. 

" APBD Tahun Anggaran 2020 penuh dengan tantangan dan mengalami ujian cukup berat karena bersamaan dengan pandemi  Covid-19 yang jadi bencana kesehatan dan kemanusian karena berdampak pada semua lini,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Berawal pada kesehatan dan meluas ke sektor sosial ekonomi, dan keuangan. Pemkot mengambil langkah percepatan penanganan dengan refocusing dan realokasi anggaran sesuai petunjuk pemerintah pusat dan provinsi. Fahmi mengatakan, perubahan anggaran ini dilakukan mengingat kebutuhan belanja daerah untuk penanganan kesehatan, dan ekonomi meningkat pada saat pendapatan mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19

Wali kota menekankan, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga perubahan APBD 2020 menjadi langkah penting agar postur APBD dapat disesuaikan dalam mengantisipasi terhadap kondisi yang terjadi.

Alhamdulillah pembahasan sesuai jadwal dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama raperda tentang perubahan APBD tahun 2020. Terimakasih kepada anggota DPRD yang telah membahas perubahan APBD sehingga berjalan dengan baik.

Posting Komentar untuk "Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Menyepakati Perubahan APBD 2020"