Wali Kota Sukabumi Penerima Pertama Vaksin Covid-19



SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi pejabat negara di lingkungan Kota Sukabumi penerima pertama Vaksin Covid-19 di Halaman Balai Kota Sukabumi, pada Kamis (28/1). Selain Wali Kota penerima vaksin lainya Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan unsur forkopimda lainnya.

Dalam pelaksanaanya vaksinasi tersebut melewati beberapa tahap yakni penerima vaksin menuju Meja I untuk melakukan Pendaftaran/registrasi, lalu Meja II untuk dilakukan screaning Kesehatan. Setelah dinyatakan layak menerima vaksin, menuju meja III dilakukan vaksinasi, dan yang terakhir menuju meja IV untuk dilakukan pencatatan dan observasi.

Sebelum divaksin, Wali Kota Sukabumi secara resmi mencanangkan pelaksanaan vaksin Covid-19 tingkat Kota Sukabumi. Momen ini dihadiri lengkap unsur Forkopimda yakni Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Mustaming. Selain itu hadir peserta vaksin lainnya yakni pemuka agama, unsur ASN Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, dan 10 orang perwakilan tenaga kesehatan dari organisasi profesi kesehatan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit.

'' Unsur forkopimda semuanya telah melaksanakan vaksinasi dan sebelumnya dilakukan pencanangan vaksin Covid,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Selanjutnya setelah pemberian vaksin ini akan menunggu pemberian vaksin yang kedua pada 11 Februari 2021.

Selain diikuti forkopimda, peserta vaksin adalah pemuka agama dan perwakilan 10 orang tenaga medis. Intinya kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat vaksin aman, suci dan halal karena mendapatkan rekomendasi dari BPOM dan MUI telah mengeluarkan rekomendasi serta fatwanya. 

Pemberian vaksin merupakan salah satu ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga warga tidak perlu cemas dengan adanya pemberian vaksin dan doa terbaik Sukabumi agar bisa pulih dari pandemi.

'' Mudah-mudahan hari ini jadi sejarah catatan penting menunjukkan warga Sukabumi, betapa pentingnya proses vaksinasi,'' ungkap Fahmi. Setelah forkopimda, pemberian vaksin dilakukan kepada warga yang memenuhi syarat kesehatan berdasarkan gelombang yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Setelah divaksin kata Fahmi, bukan berarti proses penerapan protokol kesehatan selesai dan harus ditingkatkan. Sebab pemberian vaksin sebagai salah ikhtiar dalam pencegahan penyebaran Covid. 

Fahmi mengatakan, pemkot juga sudah membentuk tim pokja kejadian ikutan pasca imuninasi dari berbagai kalangan yang akan memantau pasca pemberian vaksin. Hal ini untuk memantau efek setelah divaksin.