Wali Kota : SKPD Wajib Gulirkan Inovasi Layanan



Beberapa penghargaan yang mampu diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi di tahun 2020 tidak terlepas dari penerapan inovasi dan pemanfaatan kemajuan infotech sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.  




SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka bimbingan teknis penyusunan proposal inovasi pelayanan publik tahun 2021 di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/2). Kegiatan ini untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam Bimtek ini hadir Asda III Bidang Administrasi Iskandar, Kabag Organisasi Setda Kota Sukabumi Ida Halimah, dan narasumber Direktur The Jabar Ekspres Institute of Pro Otonomi Suhendrik. 

'' Menyadari benar saat ini pemerintah pusat dan provinsi kota/kabupaten diharapkan melahirkan inovasi layanan publik yang lebih baik dari sebelumnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Sehingga sebuah proses reformasi birokrasi penting karena jangan sampai birokrasi menghambat kebutuhan masyarakat. 

Oleh karenanya perlu penataan pemerintahan dan kelembagaan termasuk perlu penataan sumber daya manusia menjadi lebih baik dalam konteks pelayanan kepada masyarakat.

Di mana, kata Fahmi, pemerintah telah melaksanakan perjanjain kinerja pejabat eselon dua, maksudnya pejabat eselon dua mendukung penuh pelaksanaan program visi misi tertuang dalam RPJMD Kota Sukabumi. 

Bukan hanya eselon dua yang lainnya juga sama ke pejabat eselon tiga dan lainnya dalam rangka siap siaga dalam pelayanan terbaik kepada warga.

'' Dalam kerangka perjanjan kinerja yang diminta adalah bagaiman para pimpinan SKPD dalam percepatan pembangunan menggulirkan one agency one inovation atau satu lembaga harus memiliki satu inovasi,'' cetus Fahmi. Ditindaklanjuti surat kepada lembaga yakni satu SKPD wajib memiliki minimal satu inovasi.

Menurut Fahmi, sejak 2017 hingga 2020 Pemkot Sukabumi mendapatkan banyak penghargaan terkait inovadi pelayanan publik mulai inovasi Cetek di RSUD Al Mulk. Terakhir di 2020 di masa pandemi, banyak penghargaan yang diraih membuktikan masih mampu memberikan sumbangsih inovasi dalam pelayanan publik.

Misalnya inovasi Homecare masuk top 45 inovasi pelayanan publik tingkat nasional. Penghargaan lainnya terkait empat inovasi Pemkot Sukabumi yang masuk dalam Top 32 kompetisi inovasi Jawa Barat tahun 2020. Bahkan dua inovasi Pemkot Sukabumi masuk dalam Top 10 Inovasi Jabar yakni aplikasi Sikalem (Sistem Kotak Layanan Elektronik Mandiri) di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi dan Bunut FM Radio Kesehatan RSUD R Syamsudin SH.

Sementara dua inovasi lainnya masuk dalam Top 32 inovasi terbaik di Jabar yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi dengan judul Aplikasi Layanan Kemboja Sari ( Layanan Akta Kematian Jemput Bola Selesai Sehari) dan RSUD Syamsudin SH dengan judul Aplikasi PATAS ( Pelayanan Tanpa Menunggu Kelengkapan Persyaratan Administrasi).

Dengan berbagai keadaan di masa pandemi, muncul ide pelayanan terbaik kepada warga. Ke depan ia ingin mendorong semua SKPD dan BUMD/perumda untuk termotivasi membuat inovasi baru. 

'' Meskipun ada yang bukan langsung interaksi kepada warga, inovasi juga diperlukan dalam konteks mempercepat kerja di dinas,'' kata Fahmi.

Targetnya dengan bimtek proposal bisa melahirkan pemahaman bahwa inovasi jangan dianggap mahal dan sulit atau jelimet melainkan sesuatu yang dapat mempermudah melaksanakan tugas dan membantu warga mengakses layanan.

Intinya lanjut Fahmi, hilangkang mindset inovasi itu harus mahal dan perangkat yang teranggarkan sejak awal. Idealnya tiap dinas bisa mendesain inovasi apa yang dikontribuskan untuk mempermudah pelayanan kepada warga.

Kabag Organisasi Setda Kota Sukabumi, Ida Halimah mengatakan, acara ini dalam rangka persiapan kompetisi pelayanan publik 2021. Ia berharap dengan pembekalan teknis penyusunan proposal, inovasi yang dikembangkan akan menjadi lebih baik

Posting Komentar untuk "Wali Kota : SKPD Wajib Gulirkan Inovasi Layanan"