SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan arahan dalam acara Kompetisi Inovasi Kota Sukabumi (KIKS) 2021 yang memasuki tahap presentasi dan wawancara di Balai Kota Sukabumi, Rabu (24/3). Kegiatan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan mempermudah akses warga terhadap layanan publik.
'' Kami menyadari benar saat ini pemda didorong untuk terus melakukan perbaikan layanan publik dalam konteks reformasi birokrasi dan memudahkan warga dalam mengakses hak-hak mereka,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pemda dalam membongkar kebiasaan lama dan berpacu dalam memunculkan kemudahan bagi warga.
Sebab inovasi sejatinya memudahkan warga akses layanan. Inovasi yang baik kata wali kota adalah mengajak warga terlibat secara aktif karena pembangunan bukan hanya tugas pemda melainkan sekuruh elemen terkait.
Namun pemda memiliki komitmen menindaklanjuti dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat, misalnya setiap SKPD minimal 1 inovasi. Hal ini dikuatkan dengan Surat perintah agar SKPD termotivasi menggulirkan inovasi.
Maka ada inovasi yang disampaikan dalam KIKS 2021 yakni lomba inovasi sebagai tonggak awal atau cikal bakal inovasi spektakuler yang akan dilahirkan. '' Inovasi bukan berarti mahal dan teknologi yang njelimet tapi bisa sederhana,'' ungkap Fahmi.
Misalnya warga yang awalnya menunggu berkeringat untuk akses layanan kini setelah inovasi layanan tersenyum karena layanan mudah dan cepat. Fahmi menuturkan, dari 65 inovasi diajukan SKPD dan BUMD, berharap mampu mengangkat pemda Kota Sukabumi. Di mana butuh dukungan tim juri dari 65 dikurucutkan jadi 6 dan kini tahap final.
Menurut Fahmi, setiap SKPD mempunyai inovasi dengan ciri khas tersendiri berbasiskan bidang seperti pertanian dan sosial. Mudah-mudahan inovasi mengokohkan Kota Sukabumi sebagai bagian tidak terpisahkan dari reformasi birokrasi di wilayah NKRI.