Libur Panjang, Pemkot Sukabumi Pantau Prokes di Tempat Keramaian Kota


SUKABUMI--Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Sukabumi terus dipantau.

Pada Sabtu (3/4) malam Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin langsung upaya pemantauan ke sejumlah titik. Pemantauan bersama petugas gabungan Dinas Satpol PP dan Kebakaran, BPBD, dan instansi terkait lainnya mulai dari kawasan pedesterian Jalan Ir Djuanda (Dago) hingga cafe atau rumah makan di sepanjang Jalan R Syamsudin, Suryakencana, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti diketahui PPKM mikro di Jawa Barat diperpanjang hingga 5 April 2021 mendatang dan jam operasional cafe dan rumah makan masih dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pelaksanaan PSBB ini dinilai efektif dalam menekan kasus Covid-19. Di mana kasus Covid-19 di Kota Sukabumi mulai melandai. '' Kami terus melakukan pemantauan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Ahad (4/4).

Terlebih di masa libur panjang dalam beberapa hari terakhir. Sehingga pemantauan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan. Sebab di tengah libur panjang dikhawatirkan terjadi kerumunan warga di tempat keramaian yang rawan menyebarkan Covid-19.

Dengan menggunakan pengeras suara di mobil, wali kota dan petugas gabungan berkeliling kota mengingatkan pengelola cafe dan rumah makan bahwa selama masa PSBB berdasarkan arahan Satgas Covid-19 Jawa Barat jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Pemantauan melibatkan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Sukabumi. Mereka disebar ke sejumlah titik. Selain itu hal serupa juga dilakukan aparat Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.

Wali kota menekankan pentingnya gerakan 5M dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Di mana gerakan dimaksud adalah Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Gerakan 5M dalam penanganan Covid-19 harus membuat posko penanganan Covid di setiap kelurahan.