Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi


SUKABUMI--Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Selasa (25/10).

Kegiatan tersebut dalam mewujudkan Kota Sukabumi religius, nyaman, dan sejahtera dan meningkatkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas. Dalam momen tersebut hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada serta pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP.

'' Saya memberikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Inspektorat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ada tiga kegiatan dalam momen tersebut yakni pengendalian gratifikasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi dan Manajemen Risiko Indeks (MRI). 

Berharap ketiga kegiatan itu mampu memberikan pemahaman yang utuh, sehingga pemerintahan sebagai organisasi yang besar dapat melaksanakan program dan tujuan. Dengan kedisiplinan baik kinerja dan pengeleloaan keuangan yang hati-hati secara transparan berdasarkan regulasi. 

Di mana kata Fahmi, regulasi dalam UU Nomor 20 tahun 2001 menyebutkan gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas baik uang, barang, rabat atau diskon dan lainya baik diberikan di dalam maupun luar negeri serta baik melibatkan teknologi maupun tanpa teknologi. Para pejabat sangat rentan dengan gratifikasi, sehingga harus mampu aktif ikuti kegiatan ini agar mampu mewaspadai praktek tersebut. 

Fahmi menuturkan, terkait SPIP terintegrasi dinilai penting karena sebuah organisasi memiliki tujuan mari sama sama laksanakan pergerakan organisasi dalam mencapai tujuan benar. Sesuai peraturan yang ada, akuntabel, transparan, terarah dan terukur. '' Pimpinan SKPD menjadi lokomotif utama dalam hal berhubungan SPIP terintegrasi,'' kata Fahmi. Kota Sukabumi kini masuk maturitas level 3, dalam artian perjalanan pemerintahan yang dianggap baik yakni pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan efektif dan efisien. 

Sekaligus lanjut Fahmi, menunjukkan perjalanan pemerintahan ini dalam mencapai tujuan telah berjalan sesuai dengan koridor yang ditetapkan. SPIP terintegasi dapat terwujud dengan dukungan semua pihak, komitmen kuat, pengawsan melekat dan semangat menjalankan amanah sebaik-baiknya. Intinya SPIP cara untuk mewaspadai dan berhati-hati berjalan sesuai koridor.

Termasuk lanjut Fahmi, Manajemen Risiko indeks sebagai early warning sistem kegiatan program pembangunan jangan sampai memberikan dampak negatif.

Dalam artian mana yang boleh dan mana yang tidak. MRI jadi salah satu perangkat mewaspadai jalannya pembangunan.

Posting Komentar untuk "Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi "