SUKABUMI--Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kepada masyarakat Kota Sukabumi yang terdampak bencana alam di 12 kelurahan, Rabu (8/12).
Bantuan tersebut disalurkan kepada 216 KK dan 727 Jiwa Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Andri Setiawan, Kasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Zulkarnain barhami, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Lili Iskanda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan beras CPPD tahun 2021untuk Kota Sukabumi.
Selain memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, penyediaan beras CPPD juga sebagai instrumen stabilisasi harga, serta meningkatkan akses pangan kepada masyarakat yang berada di daerah rawan pangan.
“ Pemerintah membuat antisipasi sehingga dibuat kebijakan jadangan pangan pemerintah daerah untuk mengatasi musibah yang ada di masyarakat,” ujar Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada Pada saat sambutanya.
Bantuan ini merupakan kepedulian pemerintah untuk membantu warga yang terkena musibah. Namun dalam kesempatan itu juga dirinya mengajak warga untuk tetap waspada terhadap bencana.
Termasuk dalam dua bulan terakhir ini curah hujan cukup tinggi dan di Kota Sukabumi terjadi bencana alam di beberapa titik. “ Jumlah penduduk semakin banyak, tingkat hunian lokasi rawan malah dihuni, jadi kalo musim kemarau panjang lalu musim hujan dengan kondisi curahh hujan tinggi diprediksi terjadi bencana, oleh sebab itu harus dilakukanya antisipasi oleh warga,” terangnya.
CPPD ini diharapkan bisa bermanfaat sehingga kebutuhan pangan bisa teratasi dan berharap bencana bencana alam tidak ada lagi tentu kita hindari dengan berbagai upaya mulai dari penataan lingkungan, letak rumah masing-masing.