SUKABUMI--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau pembangunan Alun-Alun Kota Sukabumi, Lapang Merdeka, dan Pedestrian Jalan Ahmad Yani, Minggu (2/1) siang.
Kegiatan ini dalam rangka melihat kesiapan peresmian ketiga sarana tersebut. Selain gubernur dan wali kota, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan unsur forkopimda Kota Sukabumi. '' Kami memantau kesiapan peresmian proyek infrastruktur di Kota Sukabumi,'' ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau sering disapa Kang Emil di sela-sela peninjauan.
Hasilnya alhamdulillah walaupun dua tahun pandemi Covid ada beberapa pekerjaan yang dikerjakan dan Allah memberikan kemudahan. Pertama terang Emil, akan meresmikan Lapang Merdeka dari APBD Provinsi Jabar serta Alun-Alun Kota Sukabumi dan Pasar Lembursitu yang berasal dari provinsi.
Sementara APBD Kota Sukabumi untuk pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani. Di mana dari pantauan gubernur, Pedestrian Jalan Ahmad Yani jadi pangling dan ramai oleh turis.
Sehingga hal ini akan menyebabkan banyak pengunjung yang akan meningkatkan ekonomi dan itulah konsep pembangunan kota. Di mana semakin infrastruktur diperbaiki maka pasti orang makin betah dan tingkat belanja makin banyak.
'' Ketika jalan dirapihkan maka ekonomi meningkat dan dari hasil sampling banyak pengunjung dari Cimahi dan Bandung berkegiatan di Sukabumi,'' imbuh dia. Emil menambahkan, Kota Sukabumi harus mempunyai peran seperti dokter spesialis.
Dalam artian Sukabumi mempunyai keunggulan dan bisa mempunyai daya saing. Apalagi, Sukabumi memiliki memori bahagia dan gembira terutama pengembangan pariwisata seperti belanja dan kuliner.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyambut baik kedatangan Gubernur Jabar dan rombongan. '' Alhamdulillah Pak Gubernur menyanpaikan apresiasi atas berbagai program yang terlaksana di Kota Sukabumi,'' kata dia.
Mudah mudahan lanjut Fahmi, pembangunan sarana tersebit semakin meningkatkan ekonomi. Rencananya peresmian pada 8 Januari 2021 menunggu kesiapan dari Gubernur Jabar.