Wali Kota Sukabumi Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Bangunan Gedung


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman terkait pembahasan lanjutan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (23/3/2022). 

Agenda pertama yakni tanggapan atau jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Retribusi Bangunan Gedung. 

Kedua yakni tanggapan dari/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota Sukabumi atas Penjelasan Komisi II terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

'' Dari pemandangan umum fraksi terhadap raperda persetujuan bangunan gedung secara keseluruhan pada prinsipnya mendukung dan segera dapat dilaksanakan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana pertanyaan pun memiliki beberapa kesamaan dan dijawab keseluruhan.

Fahmi memberikan apresiasi atas dukungan fraksi untuk menindaklanjuti raperda. Ia mengatakan menjawab pertanyaan fraksi, langkah yang dilakukan penegakan sanksi bagi pelanggar mengacu PP Nomor 16 tahun 2021 yang merupakan peraturan pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 



'' Pemkot Sukabumi bersegera untuk membuat perda retribusi bangunan gedung karena sebelumnya tidak bisa menarik retribusi dari IMB,'' kata Fahmi. Namun alhamdulillah kementerian memberikan toleransi bagi daerah yang belum memiliki perda masih bisa menarik dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

Dalam perda itu kata Fahmi, akan memberikan percepatan kemudahan pelaksanaan pembangunan dalam percepatan ekonomi. Dalam artian proses lebih cepat, praktis dan mudah. 

Dengan persetujaun raperda nantinya akan segera melakukan sosialisasi dan menyiapkan aturan teknis untuk dapat melaksanakannya.

Di sisi lain, terkait raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan disampaikan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi atas pendapat wali kota yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PAN, Nasdem, dan Persatuan Rakyat.

Posting Komentar untuk "Wali Kota Sukabumi Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Bangunan Gedung"