SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka Rapat Koordinasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota/Kabupaten se-Jawa Barat tahun 2022 di Hotel Horison Kota Sukabumi, Rabu (23/3/2022).
Kegiatan ini untuk mewujudkan kesepahaman dan sinkronisasi data terkait persandian antara provinsi Jabar dengan 27 kabupaten/kota se Jabar. Kepala Diskominfo Provinsi Jabar Ika mardiah dan perwakilan Diskominfo dari 27 kabupaten/kota se Jabar mengikuti kegiatan secara virtual .
'' Alhamdulillah Kota Sukabumi dipilih oleh provinsi menjadi tuan rumah dalam rakor jaring komunikasi sandi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Wali kota berharap melalui rakor ini lahir kesepahaman sinkronisasi dan harmonisasi data antara provinsi dan 27 kabupaten/kota serta arahan panduan dalam rangka keamanan informasi.
Menurut Fahmi, sejalan dengan amanat reformasi birokrasi dituntut percepatan good government di pemerintahan. Di mana ada kata kunci yaitu percepatan pelayanan kepada warga dengan melipatgandakan teknologi informasi dalam berbagai bentuk.
Salah satunya harmonisasi dan sinkronisasi antara provinsi dengan 27 kabupaten/kota berhubungan dengan persandian. Hal ini sederhana tapi mau tidak mau dituntut untuk menyelesaikannya.
Pertama Kota/kabupaten menggunakan email Sanapati dan dituntut adaptasi dalam hal persandian. Selain itu percepatan tandatangan elektronik dan 90 persen aparatur Pemkot Sukabumi melaksanakan tandatangan tersebut
Hal ini dalam kerangka mendukung kebijakan Pemprov Jabar. Selain itu percepatan bagaimana menyelenggarakan layanan JKS dan aktivaso email Sanapati sudah 100 persen.
'' Terakhir bagaimana operasionalisasi perangkat JKS yakni jammer dan kontra penginderaan,'' kata Fahmi. Jamming adalah kegiatan untuk mengacak sinyal di waktu dan tempat tertentu.
Sementara Kontra Penginderaan adalah kegiatan yang dibatasi waktu untuk melakukan pencegahan terhadap pengawasan pihak lain, termasuk metode-metode yang melibatkan peralatan elektronik seperti bugsweeping dan mendeteksi adanya peralatan pengawasan (surveillance).
Di mana sebagai wujud perangkat JKS semoga daerah bisa melaksanakannya. Di sisi lain lanjut Fahmi, Bagaimana daerah harus berjibaku menjaminkan keamanan informasi di tengah perkembangan teknologi. Ia berharap dari provinsi mendapatkan arahan terkait keamanan data informasi.