SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menghidupkan aktivitas perdagangan di dalam Pasar Pelita Kota Sukabumi.
Upayanya dengan kembali melakukan penertiban PKL yang masih berjualan di luar Pasar Pelita seperti di beberapa ruas jalan agar masuk ke pasar. Langkah tersebut langsung dipantau Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang mengunjungi Pasar Pelita Kota Sukabumi pada Kamis (21/7/2022).
Dalam momen ini pula hadir Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Kodim 0607 Kota Sukabumi yang diwakili Danramil Cikole Kapten Inf Ahmad Samas dan unsur terkait lainnya.
'' Sebagaimana hasil rapat forkopimda beberapa waktu lalu, hari ini disepakati akan kembali melaksanakan penertiban,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Jadi unsur Polri, TNI, pemda terlibat aktif (dalam penertiban-red) termasuk PT KAI.
Diharapkan dengan penertiban kedua kali PKL ini mampu semakin menghidupkan perdagangan dan perekonomian di dalam Pasar Pelita yang sudah terbangun. '' Penertiban akan terus dilakukan meskipun dengan jumlah personel makin berkurang nanti, bisa sebulan atau dua bulan akan terus dilakukan,'' cetus wali kota.
Fahmi mengimbau kepada PKL khususnya yang masih berdagang di luar mari sama-sama masuk ke dalam pasar. Sebab kini dengan berbagai skema dan solusi telah diberikan oleh pengembang dan pedagang tinggal masuk ke dalam Pasar Pelita.
'' Jangan terprovokasi ajakan dari pihak tidak bertanggungjawab untuk berdagang diluar,'' kata Fahmi. Hal ini karena pemerintah bersama aparat dengan tegas melarang ruas jalan yang ada digunakan PKL berjualan.