Lewat Tim Audit AMPSR, Pemkot Sukabumi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi


CIKOLE - Pemkot Sukabumi berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Semangat ini mengemuka dalam pembentukan dan koordinasi tim Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMPSR) Kota Sukabumi di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Kamis (1/9/2022). Kegiatan yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi ini diawali dengan pemberian SK ke tim Audit AMPSR oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. 

'' Aksi ini merupakan proses penelusuran dalam rangka mencari sebab kematian ibu dan kematian bayi, karena kita ingin tidak terjadi di masa mendatang,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga tim ini menjadi bagian penting, bukan sekedar hanya mengejar target Millennium Development Goals (MDGs) dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Sukabumi.

Namun lanjut Fahmi, bagaimana ingin memastikan pesan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan negara hadir berupa advokasi kelahiran kepada ibu hamil dan anak yang dilahirkan. Sehingga dapat menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.



Tim Audit AMPSR kata Fahmi, bagian dalam kerangka konsolidasi dokter spesialis, bidan, perawat dan organisasi profesi kesehatan. Harapannya warga terutama ibu hamil dan anak yang dilahirkan dapat tertangani dengan baik.

Sesuai dengan Permenkes terang Fahmi, ibu hamil harus mendapatkan enam kali pemeriksaan dan minimal dua kali pemeriksaan dokter ditambah USG. Di mana, puskesmas ada layanan USG dalam memantau dan menekan angka stunting.

Tim AMPSR lanjut Fahmi, diharapkankan bersama-sama melakukan konsolidasi dokter spesialis dan organisasi profesi. Ia mengatakan ada tiga terlambat yang diidentifikasi menjadi penyebab kematian ibu dan bayi.


Pertama terlambat pengambilan keputusan, salah satunya karena masyarakat terkadang takut ke puskesmas atau rumah sakit. Sehingga terkadang ada ibu hamil pendarahan, sehingga ada kematian ibu. 

Tugas tim ini kata Fahmi, melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepadap pemerintah. Terutama pengambilan keputusan apa yang harus dilakukan dan edukasi seperti apa, sehingga tidak terlambat dalam mengambil keputusan.

Kedua terlambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sehingga pemkot menyempurnakan layanan kesehetan terkait fasilitas rumah sakit baik negeri dan swasta, klinik bersalin dan bidan yang membuka praktek dan tugas dinkes membangun komunikasi yang bersahabat.

Ketiga terlambat penanganan dokter atau bidan. Sehingga Ingin meminalisir permasalahan itu dan berharap melakukan konsolidasi. Intinya pemerintah menargetkan dapat memberikan advokasi pelayanan ke ibu hamil dan bayi yang semakin baik.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wita Darmawati mengatakan, tim ini menelusuri sebab kematian ibu dan bayi dan mencegah kematian serupa di masa mendatang. Dengan melibatkan profesional kesehatan akan mengkaji dan memberikan rekomendasi agar mengurangi kematian ibu dan bayi.

Di mana penurunan AKI dan AKB menjadi prioritas nasional dan target MDGS 2030 dan indeks pembangunan manusia.

Dokumentasi Pimpinan
Dokumentasi Pimpinan Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bagian dari Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.

Posting Komentar untuk "Lewat Tim Audit AMPSR, Pemkot Sukabumi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi"