SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka Sosialisasi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Mall Pelayanan Publik Digital di Hotel Anugerah, Rabu (16/11/2022)
Momen ini sosialisasikan terkait perubahan izin mendirikan bangunan gedung jadi persetujuan bangunan gedung. '' Harus optimalkan pendapatan asli daerah memberikan kemudahan akses perizinan salah satunya memperbaiki infrastruktur,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Sehingga dapat menarik investor menanamkan usahanya di kota dan mari perbaiki skema perizinan. BerharP transformasi digital mampu membenahi perangkat lainnya.
Di sisi lain kata Fahmi, Mall Pelayanan Publik di Toserba Tiara dinilai tidak cukup dan harus ada digitalisasi dalam mall pelayanan publik. Mall Pelayanan Publik memberikan akses lebih lagi kepada masyarakat.
Berharap mindset harus diubah jangan sampai ada istilah susahnya perizinan di Kota Sukabumi. Fahmi mengatakan, IMB berubah menjadi PBG, mengatur bangunan standar teknis bangunan yang sudah diterapkan dan dengan regulasi yang ada mari beradaptasi.
Dokumentasi : Agus Rustiawandi