Menanggapi pemberitaan media terkait somasi yang dilayangkan selah satu vendor kepada Pemerintah Kota Sukabumi sebesar Rp 1 Miliar. Saat ini Pemkot Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut.
" Iya Pemkot Sukaburni saat ini lagi mempersiapkan jawaban stas somasi yang dilayangkan oleh pihak ketiga Itu," ujar Sekertaris Daerah Kota Sukaburni Dida Sembada yang ditugaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu (29/3/2023).
Dalam menjawab layangan somasi dari PT Indonesia Super Holiday (ISH) kata Dida tentunya harus dicermati secara seksama permasalahnnya. Ada dua indikasi yang saat ini sedang dipelajari.
Pertama, kata Dida menelusuri terkait kerjasama Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dengan Vendor tersebut. Proses Kerjasama di Pemerintah Daerah ada mekanisme atau ketentuan yang harus ditempuh.
Kedua, Pemkot juga menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri seperti apakah status hutang yang diklaim oleh Vendor tersebut. Baik dari besaran jumlahnya, serta kebenaran terjadi hutang piutang.
" Kita saat ini menunggu kajian dari inspektorst, untuk membalas layangan somasi tersebut," jelasnya.
Disisi lain, Pemkot sendiri sedang melakukan penelusuran terkait status hutang yang diklaim oleh vendor tersebut.
" Seperi apa kerjasama dengan vendor tersebut. Dan apakah hutang tersebut atas nama Pribadi atau Pemerintah ini kami masih telusuri, apalagi ini kejadiannya tahun 2016" paparnya.
Ditambahkan Dida, sangat disayangkan sekali kasus ini sudah dimunculkan terlebih dahulu di media massa. Padahal pemkot masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut.
" Kami prihatin dan sangat menyayangkan karena inikan masih tahap somasi tapi ko sudah dimunculkan di media. Sedangkan kami masih mempersiapkan jawaban somasi itu," pungkasnya.