Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H Dida Sembada menghadiri Rapat Koordinasi Nasional P2DD di Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman Kav 86, Jakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Di hari yang sama, setelah mengikuti Rakornas P2DD, Penjabat Wali Kota Sukabumi menghadiri International Seminar on : Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Gedung Djuanda 1, Kemenkeu. Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kemendagri Tito Karnavian, para kepala daerah peraih penghargaan, dan perwakilan desa.
Pemerintah Kota Sukabumi menerima alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Kementerian Keuangan. Insentif yang diterima, dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja.
“ Ini menjadi pemicu agar ke depan kita terus menjadi lebih baik. Insya Allah, insentif ini akan kita manfaatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh ketentuan dari Kementerian Keuangan,” kata Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota Sukabumi memandang bahwa digitalisasi termasuk dalam hal pengelolaan keuangan sangat diperlukan. Dengan digitalisasi, kinerja pemerintah daerah diharapkan terus mengalami peningkatan.
Digitalisasi dan Sinergitas APBN dan APBD
Sri Mulyani, dalam sambutannya mengatakan, transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan hal yang harus didukung termasuk dalam menggunakan instrumen yang ada di dalam APBD.
Menteri Keuangan mengharapkan dalam penyusunan anggaran muncul keselarasan antara perencanaan di dalam penganggaran pusat dan daerah.
“ Dari sisi legislasi, kita telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara APBN dan APBD melalui kebijakan fiskal,” kata Sri Mulyani.
Kehadiran kebijakan ini diterbitkan oleh pemerintah agar sinkronisasi antara APBN dan APBN berjalan optimal. Sri Mulyani juga mengungkapkan, betapa penting harmonisasi antara belanja pusat dan daerah.
“ Sinergi dan harmonisasi APBN dan APBD dapat diwujudkan melalui digitalisasi yang telah memiliki pondasi kokoh misalnya, legalitas dan setiap badan di daerah memiliki Bagan Akun Standar (BAS),” lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam digitalisasi, setiap kota, kabupaten, dan provinsi tidak boleh menggunakan sembarang kode. Hal ini, disebutkan oleh Sri Mulyani, akan berdampak secara nasional. Dalam digitalisasi, menuntut pengkodean atau coding dalam semua transaksi dan kegiatan.
“ Pengkodean yang berbeda akan berdampak terhadap ketidaksinkronan data. Maka, situasi ini menjadi penghambat bagi kita dalam memanfaatkan platform digital secara luas dan sinergis,” pungkas Sri Mulyani.
Reportase : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh Saepul
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari
DOKPIM KOTA SUKABUMI
Pranata Kehumasan
Ross Pristianasari